RM.id Rakyat Merdeka - Pelantikan serentak 481 kepala daerah menjadi momentum penting bagi penguatan kebijakan pengendalian tembakau di Indonesia. Salah satunya melalui penguatan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).
Indonesian Youth Council for Tactical Changes (IYCTC) menekankan urgensi implementasi kebijakan pengendalian tembakau yang efektif guna melindungi generasi muda dari bahaya rokok.
Ketua IYCTC Manik Marganamahendra menuturkan, kepala daerah yang baru dilantik memiliki tantangan sekaligus peluang besar untuk melindungi anak-anak dan remaja dari bahaya rokok konvensional maupun elektronik dengan menerapkan PP 28 Tahun 2024.
“Pelantikan ini harus menjadi momentum bagi mereka untuk menunjukkan komitmen nyata terhadap kesehatan rakyat, tanpa terpengaruh kepentingan industri rokok,” katanya dalam keterangan persnya, Jumat (21/2/2025).
Baca juga : DPR Usul Kepala Daerah Tak Ikut Retreat Disanksi
Sebagai bagian dari upaya pengawasan dan advokasi, IYCTC akan terus mendorong pemimpin daerah agar berani mengambil langkah tegas dalam pengendalian tembakau.
IYCTC, lanjut Manik, meminta para kepala daerah berani menerapkan kebijakan pengendalian rokok yang lebih ketat, seperti memperkuat Peraturan Daerah Kawasan Tanpa Rokok (KTR), mengawasi distribusi dan promosi rokok, serta mengalokasikan anggaran untuk kampanye edukasi bahaya rokok.
Begitupun dengan aturan PP 28 Tahun 2024 yang juga harus ditegakkan, termasuk larangan penjualan rokok dalam radius 200 meter, serta iklan rokok luar ruang dalam radius 500 meter dari satuan pendidikan.
“Tanpa langkah konkret ini, generasi muda akan terus terpapar bahaya rokok konvensional maupun elektronik,” ujarnya.
Baca juga : PSI: Kepala Daerah Adalah Pelayan Rakyat, Bukan Pelayan Partai
Diterangkan Manik, berdasarkan Survei Kesehatan Indonesia (SKI) tahun 2023, jumlah perokok aktif di Indonesia mencapai 70 juta orang, dengan 7,4 persen diantaranya berusia 10-18 tahun atau sekitar 5,9 juta.
Peningkatan ini sejalan dengan masifnya promosi produk tembakau yang menyasar anak muda melalui media sosial dan event yang melibatkan orang muda.
“Industri rokok secara agresif memanfaatkan celah regulasi dan lobi politik untuk menargetkan generasi muda. Tanpa komitmen dan tindakan tegas dari pemerintah daerah, upaya pengendalian tembakau akan sia-sia,” sebutnya
Project Officer IYCTC Daniel Beltsazar menambahkan, perbedaan sikap antara kepala daerah dan wakilnya dalam mendukung kebijakan pengendalian tembakau ini justru menjadi tantangannya tersendiri.
Baca juga : DPD Siap Berkolaborasi Bersama Bangun Daerah
“Misalnya, di Sumatera Barat, gubernur mendukung kebijakan ini, sementara wakilnya bersikap sebaliknya. Situasi serupa terjadi di beberapa provinsi lain, seperti Riau dan Banten. Begitupun kepala daerah di beberapa provinsi lainnya ada yang memiliki mix statement,” katanya.
Perbedaan pandangan ini dinilai dapat menghambat implementasi kebijakan di tingkat daerah. Maka dari itu, IYCTC mendorong para kepala daerah untuk menyelaraskan visi dan komitmen dalam pengendalian tembakau serta mengesampingkan kepentingan politik demi kesehatan masyarakat.
“Kami berharap para pemimpin daerah yang baru dilantik segera mengambil langkah konkret dalam mengadopsi dan menegakkan kebijakan pengendalian tembakau di wilayah masing-masing,” lanjut Daniel.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.