Dark/Light Mode

961 Kepala Daerah Dilantik

DPD Siap Berkolaborasi Bersama Bangun Daerah

Jumat, 21 Februari 2025 07:10 WIB
Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin. (Foto: Istimewa)
Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) siap berkolaborasi dengan semua stakeholder, terutama Pemerintah Daerah (Pemda) dalam memajukan masyarakat.

Ketua DPD Sultan Bahtiar Najamuddin menegaskan, es­ensi perjuangan politik DPD adalah sebagai alat politik Pem­da dan masyarakat daerah.

Baca juga : Tata Kelola Dana Pensiun Bakal Lebih Transparan

“Kami pastikan semua ang­gota DPD siap berkolaborasi dengan para kepala daerah baik gubenur, bupati dan wali kota yang baru saja dilantik,” tegas dia di Jakarta, Kamis (20/2/2025).

Sebagaimana diketahui, Pre­siden Prabowo Subianto melan­tik 961 kepala daerah di Istana Negara, Kamis (20/2/2025). Para kepala daerah ini merupak­an Gubernur-Wakil Gubernur, Wali Kota-Wakil Wali Kota, dan Bupati-Wakil Bupati hasil Pilkada 27 November lalu.

Baca juga : Luhut: Saya Berharap Dampaknya Tak Banyak

Secara kelembagaan, kata Sultan, DPD memiliki fungsi legislasi, penganggaran dan pengawasan yang juga bisa di­jadikan instrumen politik untuk berkolaborasi dengan Pemda.

DPD ingin benar-benar fokus dan memberi andil dalam pem­berian pertimbangan dan penga­wasan pada hal-hal yang terkait dengan Otonomi daerah sesuai Pasal 22D dan 22E konstitusi.

Baca juga : Bau Busuk Menyengat, Tercium Sejauh 1 Km

“Kami ingin posisi dan peran DPD dipertegas dan diperjelas dalam mendukung pembangun­an di daerah. DPD adalah jem­batan aspirasi politik Pemda dan merupakan alat pengawasan terhadap pelaksanaan UU dan anggaran Transfer Pusat ke Daerah (TKD),” tegasnya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.