RM.id Rakyat Merdeka - Otoritas Indonesia telah menutup sekitar 3.000 akun media sosial yang terkait dengan terorisme sepanjang tahun 2024. Menurut Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, mayoritas akun tersebut berada di platform media sosial seperti Facebook, Telegram, dan sebagainya,
"BNPT dan Kementerian Komunikasi dan Digital terus memantau aktivitas media sosial setiap hari untuk mencegah penyebaran ideologi radikal," kata Eddy kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (27/2/2025).
Baca juga : BNPT: Internet Dan Medsos Jadi Sarang Penyebar Ekstremisme Tertinggi Kedua
Meskipun tidak ada tindakan teroris besar yang terjadi dalam tiga tahun terakhir, Eddy mencatat bahwa upaya penanggulangan terorisme tetap berlanjut melalui kemitraan dengan berbagai organisasi, termasuk militer Indonesia, polisi, dan badan intelijen.
Ia menuturkan BNPT mengemban amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Karena itu, Pemerintah wajib melakukan pencegahan terorisme. Dengan begitu, BNPT bertugas, dari hulu hingga hilir, dalam merumuskan kegiatan, mengoordinasikan, dan membuat aksi strategis terhadap berbagai langkah pencegahan terorisme.
Baca juga : Promosi Judi Online, 2 Akun Medsos Influencer Diblokir Komdigi
Menurut We Are Social, jumlah pengguna media sosial di Indonesia mencapai 139 juta pada tahun 2024, yang merupakan sekitar 49,9 persen dari populasi. Umumnya, mereka menggunakan platform seperti YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok menjadi yang paling populer.
We Are Social adalah sebuah agensi kreatif global yang berfokus pada pemasaran digital dan media sosial. Mereka dikenal karena laporan tahunannya yang mendalam tentang tren digital dan media sosial di berbagai negara, termasuk Indonesia. Laporan ini mencakup data tentang penggunaan internet, media sosial, perangkat mobile, dan e-commerce, serta analisis perilaku pengguna dan tren yang berkembang.
Baca juga : Kuasa Hukum Azizah Laporkan Sejumlah Akun Medsos ke Bareskrim Polri
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.