BREAKING NEWS
 

Rektor Untad Minta Pemerintah Relaksasi Kebijakan Efisiensi

Reporter : DEDE ISWADI IDRIS
Editor : FAQIH MUBAROK
Minggu, 9 Maret 2025 09:47 WIB
Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Amar saat Rapat Dengar Pendapat antara Majelis Rektor Indonesia dan Komisi X DPR RI, di Jakarta, belum lama ini. Foto: TV Parlemen

RM.id  Rakyat Merdeka - Rektor Universitas Tadulako (Untad) Prof. Amar meminta, kebijakan efisiensi yang diinstruksikan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Inpres Nomor 1 Tahun 2025 dievaluasi.

Pasalnya kebijakan ini dijadikan sebuah instrument untuk melakukan pemotongan anggaran pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bisa merugikan kelangsungan operasional kampus.

Dikatakan, ada beberapa komponen yang seharusnya tidak terkena efisiensi, justru dilakukan pemotongan anggaran dengan nilai yang cukup signifikan.

"Misalnya Penerimaan Negara Bukan Pajak dan Surat Berharga Syariah Negara yang seharusnya tidak dipotong," tutur Amar saat Rapat Dengar Pendapat antara Majelis Rektor Indonesia dan Komisi X DPR RI, di Jakarta, belum lama ini.

Baca juga : Dana Bencana Tak Kena Efisiensi

Amar mengatakan, saat ini anggaran untuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dipangkas hingga 50 persen. Kemudian anggaran operasional 83 persen sampai 84 perssn juga tidak dapat gunakan. Dana BLU termasuk dari Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebesar 44 perse juga tidak dapat dipakai.

Sementara itu, seperti juga di politeknik, pihaknya juga dapat anggaran yang awalnya Rp 100 miliar dipotong hingga 60 persen. "Mau jadi apa gedungnya? Padahal, Inpres secara jelas menyatakan tidak ada pemotongan untuk pos tersebut," tegasnya.

Ia meminta agar ada relaksasi anggaran dan penyesuaian kembali, terutama dalam hal pendanaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil masing-masing institusi.

Adsense

Diungkapkan, di Universitas Tadulako, pasca-bencana 2018, masih beroperasi di kantor sementara dan belum menggunakan rektorat yang sebenarnya.

Baca juga : Atasi Banjir, PKB Desak Pemerintah Selesaikan Sodetan Kali Bekasi

"Ini adalah kenyataan yang kami hadapi. Pemotongan anggaran tidak memperhitungkan kondisi spesifik setiap perguruan tinggi," tegas Prof. Amar.

Diingatkannya, pendidikan tinggi adalah investasi jangka panjang dan keberlanjutannya harus dijaga untuk menuju Indonesia Emas. Karena itu, ia menekankan, meskipun KIP tidak dipotong, namun dengan terbatasnya anggaran operasional, pendidikan akan sulit berkembang.

"Kalau kami tidak bisa memenuhi kebutuhan operasional kampus, bagaimana mahasiswa akan bisa kuliah dengan baik? Kami dari Untad sangat membutuhkan anggaran yang lebih realistis, terutama pasca-bencana yang masih menyisakan banyak kekurangan," ujarnya.

Dia mengaku, tahun lalu saja pihaknya harus menutupi kekurangan gaji sebesar Rp 11 miliar. Tahun ini dengan tambahan CPNS dan P3K, pihak kampus kekurangan hingga Rp 43 miliar.

Baca juga : Kelola Danantara, Pemerintah Harus Punya Strategi Komunikasi Yang Baik

"Kami ingin solusi, dan berharap kebijakan ini dipertimbangkan kembali," pintanya.

Prof. Amar juga berharap, kebijakan pemotongan anggaran ini tidak terus-menerus diberlakukan tanpa mempertimbangkan kondisi spesifik masing-masing kampus.

Ia juga meminta agar ada perhatian lebih terhadap perguruan tinggi yang sedang berjuang untuk pulih pasca-bencana. "Semoga ini menjadi perhatian kita bersama demi kemaslahatan pendidikan tinggi di Indonesia," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense