RM.id Rakyat Merdeka - KPK kembali memanggil saksi untuk melengkapi perkara Harun Masiku, buronan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) DPR. Saksi yang diperiksa adalah Djoko S Tjandra.
Djoko Tjandra diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (9/4/2025).
“Informasi yang didapat dari penyidik, yang bersangkutan (Djoko Tjandra) dimintakan keterangannya terkait pertemuan. Informasi adanya pertemuan antara yang bersangkutan dengan Saudara HM (Harun Masiku) di Kuala Lumpur, Malaysia,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung Merah Putih Jakarta Selatan, Rabu, 9 April 2025.
Tessa melanjutkan, pertemuan di Kuala Lumpur itu tengah didalami oleh penyidik. “Pembahasannya terkait ada permintaan dari Saudara DST kepada Saudara HM untuk membantu mengurus sesuatu. Tapi detailnya belum bisa disampaikan saat ini,” ujarnya.
Baca juga : BTN Siap Bangun Satu Juta Rumah
Usai pemeriksaan, Djoko Tjandra membantah mengenal Harun Masiku. Menurutnya, kedatangan hanya untuk ngobrol dengan penyidik KPK. “Hanya ngobrol santai aja, nggak ada apa-apa,” ujarnya.
Djoko Tjandra membantah pernah meminta tolong mengenai suatu urusan kepada Harun Masiku. “Mana tahu, saya enggak kenal,” ujarnya ketika ditanya hubungannya dengan buronan KPK itu.
Penyidik KPK memang sempat menanyakan soal buronan tersebut. Namun Djoko menjawab tidak kenal. Begitu pula dengan tersangka advokat Donny Tri Istiqomah.
“Nggak berapa pertanyaan, saya aja nggak kenal,” kilah Djoko Tjandra yang datang ke KPK didampingi dua pengawal pria.
Baca juga : Kemnaker Gercep Bentuk Satgas PHK
Kabar mengenai Harun Masiku kabur ke Malaysia sempat mencuat pada Juli 2023. Harun diduga menjadi penjaga rumah ibadah.
“Tim kami kirim ke salah satu negara tetangga dan melakukan pengecekan karena memang ada informasi saudara HM itu di sana, ada di masjid, kami sudah cek di sana,” kata Direktur Penyidikan KPK Brigadir Jenderal Polisi Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 6 Juli 2023.
“Ada juga yang bilang dia itu ada di gereja, kami sudah cek di sana, ada juga yang tinggal di apartemen, kami sudah cek ke sana, di satu negara tetangga, tapi sampai saat ini belum ditemukan,” lanjut Asep.
Dalam penyidikan perkara rasuah ini, KPK telah menetapkan dua tersangka baru, yakni Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah selaku advokat PDIP.
Baca juga : Pendatang Baru Pilih Tinggal Di Bodetabek
Perkara Hasto sudah disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Selain dijerat dalam kasus suap PAW, dia juga dikenakan pasal perintangan penyidikan. Sementara perkara Donny, masih dalam penyidikan dan belum dilakukan penahanan.
Adapun Harun Masiku hingga kini belum berhasil ditangkap. Sejak komisi antikorupsi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Januari 2020, tim penyidik gagal menangkap mantan caleg PDIP itu. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.