RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan, tidak akan mengambil honor sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara).
"Kami tidak akan menerima honor maupun pembayaran dalam bentuk apapun," tegas Setyo kepada wartawan di Gedung Juang, Jakarta Selatan, Senin, 14 April 2025.
Setyo memastikan bakal bekerja profesional dalam melakukan tugas pengawasannya. Selain itu, bakal mengkaji efektivitas keberadaan lembaga antirasuah di BPI Danantara.
Setyo juga memastikan, penempatannya di lembaga yang baru dibentuk itu bukan personal, tapi mewakili lembaga yang dipimpinnya, KPK.
Baca juga : Hunian Hotel Loyo Saat Libur Lebaran
"Tetap statusnya adalah secara institusi atau kelembagaan. Jadi, nggak bisa kemudian saya memberikan suatu pendapat perseorangan tanpa persetujuan, tanpa ada pembahasan lebih dahulu dengan para pimpinan lain," tukasnya.
Dalam melaksanakan tugas sebagai pengawas di BPI Danantara, Setyo tetap mengacu aturan internal KPK.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto juga mengatakan, tidak akan ada konflik kepentingan terkait penunjukan Ketua KPK sebagai anggota Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara. Dan memastikan, setiap keputusan yang diambil tidak memengaruhi objektivitas KPK dalam menjalankan tugasnya.
"Selain itu, KPK memastikan bahwa independensi KPK dalam penegakan hukum akan tetap terjaga dengan baik," kata Tessa saat dihubungi, Senin, 7 April 2025 malam.
Baca juga : Dongkrak Sektor Investasi,Bappenas Gaet Danantara
Dia menambahkan, jika terjadi permasalahan hukum yang melibatkan Danantara, KPK akan bertindak secara profesional dan objektif, mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun, termasuk dalam kepengurusan tersebut.
Lembaga antirasuah pun akan terus mengevaluasi efektifitas keterlibatan KPK, untuk langkah-langkah perbaikan selanjutnya.
Menurut Tessa, penunjukan Ketua KPK sebagai salah satu tim Komite Pengawasan dan Akuntabilitas BPI Danantara adalah kepada KPK sebagai institusi. Jadi, bukan merujuk kepada kapasitas personal, dalam hal ini Ketua KPK Setyo Budiyanto.
"Oleh karena itu, setiap evaluasi, saran, dan masukan yang nantinya disampaikan KPK, adalah suatu keputusan organisasi," imbuhnya.
Baca juga : Penerima KJP Plus Bisa Diwajibkan Visit Museum
KPK berkomitmen mendukung upaya-upaya perbaikan dan pembangunan negara. Hal ini dilakukan dengan melaksanakan pengawasan kepada BPI Danantara secara profesional dengan mengedepankan tata kelola yang baik.
"Pada kesempatan ini, KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi mengawasi kinerja BPI Danantara sebagai wujud pelibatan publik dalam mengawal pembangunan nasional," ujar Tessa.
Sementara Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan, tetap bekerja secara profesional dan tetap independen meskipun Jaksa Agung masuk dalam struktur kepengurusan Danantara.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.