RM.id Rakyat Merdeka - Perusahaan Indonesia, PT Indo RX, menyampaikan apresiasi atas putusan Lembaga Arbitrase Jerman (Deutsche Institution für Schiedsgerichtsbarkeit/DIS) dalam sengketa hukum antara PT Indo RX dan Rhenoflex GmbH, perusahaan yang berbasis di Jerman.
Majelis arbitrase memutuskan mendukung PT Indo RX dan menyatakan bahwa pemutusan sepihak kerja sama oleh Rhenoflex GmbH tidak sah secara hukum.
Majelis arbitrase yang terdiri dari Dr. Joseph Schwartz (Ketua), Dr. Paul Hauser, LL.M. (King’s College London), dan Andreas Heinrich, LL.M. oec. mengeluarkan putusan final dan mengikat pada 6 Maret 2025.
Dalam putusannya, disebutkan bahwa surat pemutusan kerja sama tertanggal 11 Januari 2024 yang dikirimkan oleh Rhenoflex GmbH (menggunakan kop surat “Coats Footwear” milik Coats Group plc) tidak memiliki dasar hukum dan oleh karena itu dinyatakan tidak sah.
Kuasa Hukum PT Indo RX, Tama S. Langkun menilai putusan DIS tersebut sebagai putusan yang adil dan profesional.
Baca juga : Lestari Moerdijat: Perubahan Kebijakan SPMB 2025 Harus Dipahami Semua Pihak
“Putusan ini bukan hanya kemenangan hukum bagi klien kami, tetapi juga bentuk perlindungan atas integritas bisnis Indonesia di mata dunia,” ujar Tama S. Langkun dalam siaran pers, Kamis (17/4/2025).
Dia berharap semua pihak, Rhenoflex dan Coats Group, segera mematuhi putusan ini secara penuh.
Selain itu, PT Indo RX juga meminta agar seluruh kondisi kerja sama dikembalikan ke keadaan semula sebelum terjadinya pemutusan sepihak yang tidak sah.
“Di samping itu, PT Indo RX menuntut agar Rhenoflex GmbH dan Coats Group plc memberikan ganti rugi atas seluruh kerugian yang telah ditimbulkan akibat tindakan tersebut,” tegasnya.
PT Indo RX tetap berkomitmen terhadap prinsip bisnis yang sah dan etis.
Baca juga : Menteri PU Apresiasi Terobosan Kemenhub Atasi Kemacetan Di Pelabuhan
Perusahaan mendorong semua pihak yang terkait untuk menghormati dan menaati keputusan hukum ini demi menjaga kepercayaan dan kredibilitas dalam menjalin kerja sama bisnis, baik di Indonesia maupun di tingkat global.
Tama menjelaskan, selama lebih dari 14 tahun, PT Indo RX dan Rhenoflex GmbH menjalin kerja sama dalam industri komponen sepatu.
PT Indo RX bertanggung jawab atas produksi dan pemasaran di Indonesia, sementara Rhenoflex GmbH memasok bahan baku.
Kerja sama ini menghasilkan kontribusi besar bagi kedua pihak, termasuk keberhasilan ekspor ratusan juta pasang sepatu bermerek global, tanpa satu pun wanprestasi, bahkan saat pandemi Covid-19.
Permasalahan muncul setelah Coats Group plc (perusahaan asal Inggris) mengakuisisi Rhenoflex GmbH melalui anak perusahaannya, Coats Industrial Thread Holdings, pada Agustus 2022.
Baca juga : Ibas Apresiasi Warga Pacitan Dukung Program Sekolah Rakyat
Tanpa ada pelanggaran kontrak oleh PT Indo RX, Rhenoflex GmbH tiba-tiba memutus kerja sama secara sepihak dan menghentikan pasokan bahan baku.
Tindakan ini melumpuhkan operasional PT Indo RX dan menyebabkan hilangnya pekerjaan bagi tenaga kerja yang berkompeten dan berdedikasi.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.