BREAKING NEWS
 

Pengawasan Dilakukan Bersama-sama

Program Anak Masuk Barak Militer Dibolehkan

Reporter : SUSILO YEKTI
Editor : ROMDONY SETIAWAN
Rabu, 14 Mei 2025 07:25 WIB
Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu. (Foto: Dok. KemenPPPA)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menanggapi soal program mengirim anak bermasalah ke barak militer yang dilakukan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi. Program itu boleh dilaksanakan, selama dilakukan dengan pengawasan dan pengawalan secara bersama-sama.

Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak Kementerian PPPA Pribudiarta Nur Sitepu menyatakan, program perbaikan karakter anak-anak bermasalah yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar, bagian dari bentuk inovasi Pemerintah Daerah untuk melakukan pembinaan atau perbaikan karakter anak.

Namun begitu, kata dia, program itu tetap memerlukan pengawalan bersama, serta dilihat dalam kerangka perlindungan anak.

“Semua pihak, baik itu negara, orang tua dan lainnya, harus memastikan hak-hak anak terpenuhi, yakni hak sipil, hak pengasuhan, hak pendidikan dan pemanfaatan waktu luang, hingga hak kesehatan dan kesejahteran,” ujar Pribudiarta dalam keterangan tertulisnya dikutip, Selasa (13/5/2025).

Baca juga : Hubungan DPRD Dan Bupati Deli Serdang Tak Harmonis

Sejauh ini, lanjut dia, program yang dillaksanakan Pemprov Jabar menyasar pada upaya penanganan terhadap anak-anak dalam kategori “wilayah sekunder”. Atau anak-anak yang telah menunjukkan gejala permasalahan, bukan berkonflik dengan hukum.

“Sararan program ini sudah tepat. Karena pembinaan terhadap anak yang berkonflik dengan hukum memiliki pendekatan berbeda. Di program ini, si anak belum terlibat langsung dalam sistem peradilan atau berhadapan/berkonflik dengan hukum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Pribudiarta mengingatkan, setiap anak memiliki kebutuhan unik, serta membutuhkan pendekatan disesuaikan dengan asesmen individual.

Selain itu, penguatan kapasitas orang tua juga perlu dilakukan agar proses reintegrasi anak ke lingkungan keluarga bisa berjalan positif dan berkelanjutan.

Baca juga : Perbaiki Tata Kelola Geopark Danau Toba

“Misalnya, dalam hasil asesmen menunjukkan, orang tua belum kompeten, kita harus mencari upaya, apakah harus ada pekerja sosial yang mendampingi dan sebagainya. Jadi, tujuannya demi kepentingan terbaik anak,” tuturnya.

Selain itu, Pribudiarta menggarisbawahi pentingnya penempatan tanggung jawab perlindungan anak di tingkat pimpinan daerah, bukan hanya di lingkup dinas pengampu isu PPPA.

Sebab, isu perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan isu lintas sektor yang harus ditangani secara kolaboratif oleh seluruh perangkat daerah.

“Kami berharap, ini menjadi sistem perlindungan anak. Bukan pendekatan jangka pendek dan terpisah-pisah. Ini harus menjadi proses jangka panjang yang memberikan perubahan,” tegasnya.

Baca juga : Merger GoTo-Grab Berpotensi Munculkan Monopoli Pasar

Terpisah, Staf Khusus Menteri PPPA Bidang Perlindungan Anak Zahrotun Nihayah mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal proses implementasi kebijakan itu. Utamanya terkait upaya perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Adsense

Dia juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh pemangku kebijakan. Termasuk masyarakat dalam mendampingi setiap tahap pelaksanaan kebijakan tersebut.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense