RM.id Rakyat Merdeka - Sejak tahun 2023, Kejaksaan dan TNI telah membangun kerja sama, yang diperkuat oleh Nota Kesepahaman NK/6/IV/2023/TNI pada 6 April 2023.
Salah satu poin dari 8 poin nota kesepahaman antara TNI dan Kejaksaan itu adalah soal penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
"Keberadaan dan pengamanan TNI di Kejaksaan itu bukan barang baru, selain adanya nota kesepahaman antara Kejaksaan dan TNI, di Kejaksaan juga ada Jaksa Agung Muda Bidang Militer (Jampidmil) dan Jampidmil merupakan jenderal bintang tiga, jadi wajar ada pengamanan," jelas Direktur Teknologi Informasi dan Produksi Intelijen Kejaksaan Agung Herry Hermanus Horo dikutip Kamis (15/5/2025).
Baca juga : Daewoong Kenalkan Obat Fexuprazan untuk Pasien GERD di Indonesia
Adapun, 8 poin kesepahaman Kejaksaan dan TNI yang telah disepakati yaitu, pendidikan dan pelatihan; pertukaran informasi untuk kepentingan penegakan hukum; penugasan prajurit TNI di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Kemudian, penugasan jaksa sebagai supervisor di Oditurat Jenderal TNI; dukungan dan bantuan personel TNI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Kejaksaan.
Berikutnya, dukungan kepada TNI di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, meliputi pendampingan hukum, bantuan hukum litigasi dan nonlitigasi, penegakan hukum, serta tindakan hukum lainnya.
Baca juga : BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Lewat Aplikasi JMO
Lalu, pemanfaatan sarana dan prasarana dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai kebutuhan; koordinasi teknis penyidikan dan penuntutan,.serta penanganan perkara koneksitas.
Dari poin-poin yang disepakati, kata Herry, keberadaan TNI adalah untuk memperkuat koneksitas antara Kejaksaan dan TNI terkait persoalan hukum yang terkait dengan TNI.
"Selain pengamanan, keberadaan TNI adalah upaya memperkuat koneksitas Kejaksaan untuk menangani perkara di militer," katanya.
Baca juga : Perkuat Penanggulangan TBC, DKI Terjunkan Pasukan Putih Kawal 274 RW
Sebelumnya, keamanan kantor kejaksaan di seluruh Indonesia kini menjadi domain dan tanggung jawab dari TNI.
Hal itu ditegaskan dalam Surat Telegram Nomor ST/1192/2025 tanggal 6 Mei 2025 yang ditandatangani Mayor Jenderal Christian K Tehuteru selaku Asisten Operasi KSAD.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.