RM.id Rakyat Merdeka - Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno, memandang bahwa mengkaji ulang UUD 1945 merupakan kebutuhan mutlak jika Indonesia ingin tetap eksis dan mencapai cita-cita luhur pada 2045. Hal ini disampaikanya dalam kuliah umum di Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional, di Depok, Selasa (20/5/2025). Kuliah umum ini mengambil tema “Mengapa Kaji Ulang UUD 1945 Mutlak bagi Indonesia 2045”.
Try Sutrisno menyerukan pentingnya kembali memahami dan menjalankan UUD 1945 sebagaimana cita-cita para pendiri bangsa. Menurutnya, perubahan konstitusi pada era reformasi antara tahun 1999 hingga 2002 bukanlah penyempurnaan, melainkan penggantian fundamental terhadap sistem yang dirancang untuk menciptakan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Kaji ulang bukan berarti mengabaikan dinamika zaman, tapi mengoreksi penyimpangan agar konstitusi tetap berpijak pada semangat kebangsaan dan keadilan,” ujarnya, dalam keterangan yang diterima redaksi, Kamis (22/5/2025).
Try Sutrisno menyebut, amandemen reformasi telah menggeser sistem pemerintahan kerakyatan yang khas Indonesia menjadi model liberal-demokrasi Barat yang membuka ruang luas bagi oligarki politik dan ekonomi. Dia menegaskan, UUD 1945 harus tetap dijaga dalam bentuk yang asli. Bila ada kebutuhan atas perbaikan atau penyesuaian dengan zaman, perubahan itu sebaiknya dituangkan dalam bentuk addendum, bukan dengan mengubah struktur dan ruh utama konstitusi.
Dalam penjelasannya, kaji ulang UUD 1945 berarti mengembalikan konstitusi kepada bentuknya yang asli sebelum amandemen, sebagaimana ditetapkan pada 18 Agustus 1945 dan dikukuhkan kembali lewat Dekrit Presiden 5 Juli 1959. UUD 1945 versi asli dirancang untuk menjamin kedaulatan rakyat yang dijalankan MPR sebagai lembaga tertinggi negara, yang melibatkan utusan daerah dan golongan untuk benar-benar menjelmakan seluruh rakyat Indonesia.
Baca juga : M. Qodari Soal Prabowonomic: Jalan Tengah Menuju Indonesia Maju
Try Sutrisno menekankan, sistem pemerintahan Indonesia tidak bisa serta-merta disamakan dengan sistem parlementer atau presidensial ala negara Barat. Sebab, sistem asli Indonesia dirancang untuk menjamin kepemimpinan yang dilandasi hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan.
“Itulah ciri negara kerakyatan yang sesungguhnya, bukan demokrasi elektoral yang melahirkan pemimpin hanya karena popularitas atau kekuatan modal,” tegasnya.
Menurutnya, pemilu langsung di semua tingkatan telah menciptakan ilusi demokrasi. Padahal, secara nyata justru memperkuat dominasi oligarki. Elite politik dan bisnis menyatu dalam kepentingan yang menjauh dari rakyat, sementara sumber daya bangsa perlahan jatuh ke tangan asing.
Demokrasi yang kehilangan akarnya ini, lanjut Try, telah melemahkan kedaulatan nasional dan menciptakan keretakan sosial yang makin nyata. Dia pun mengingatkan akan nasib bangsa-bangsa besar seperti Uni Soviet dan Yugoslavia yang runtuh karena kehilangan arah.
Oleh karena itu, dia mengajak seluruh elemen bangsa, terutama generasi muda, untuk mengkaji ulang UUD 1945 secara mendalam sebagai langkah strategis menuju Indonesia Emas 2045. “Jika tidak dikaji ulang, kita bukan sedang menuju Indonesia Emas, melainkan Indonesia yang terkikis oleh kepentingan asing dan pertarungan elit internal,” tambahnya.
Baca juga : Sinar Mas Dukung Penguatan Kelembagaan Keuangan Indonesia
Try mengakhiri pidatonya dengan menyerukan agar UUD 1945 dipahami sebagai senjata pamungkas dan pusaka wasiat bangsa Indonesia. Dia menyebut, konstitusi asli 1945 bukan hanya dokumen hukum, melainkan cetak biru peradaban Indonesia yang adil dan beradab.
“Jika kita mengabaikannya, kita bisa bernasib seperti bangsa-bangsa besar yang hilang dari peta sejarah. Tapi, jika kita kembali pada UUD 1945 secara murni dan konsekuen, insya Allah, kita akan selamat sampai tujuan,” tutupnya.
Di tempat yang sama, Sekretaris Kluster Hukum Adat Fakultas Hukum Universitas Indonesia Bono Budi Priambodo, selaku penggagas acara ini, menyampaikan bahwa keterlibatan berbagai kalangan dalam kuliah umum ini memiliki tujuan strategis.
“Kami sengaja mengundang mahasiswa dan beberapa orang profesional, seperti wartawan, bankir, ekonom, ahli informatika, ahli satelit, dan beberapa pengusaha dalam acara ini karena diharapkan nantinya mereka bisa menyuarakan pentingnya keberadaan Utusan Golongan yang dulu pernah ada sewaktu UUD 1945 belum diamandemen,” ujarnya.
Menurutnya, keberadaan Utusan Golongan akan melengkapi representasi dalam MPR, bersama dengan anggota DPR dari partai politik dan Utusan Daerah. Inilah wujud nyata dari prinsip kedaulatan rakyat yang menyeluruh.
Baca juga : Harkitnas, Indramayu Dorong Generasi Muda Adaptif Menuju Indonesia Emas
“Setelah amandemen, fungsi Utusan Golongan ini hilang. Akibatnya, ruang politik dikuasai sepenuhnya oleh partai politik, yang ternyata dalam praktiknya banyak yang melenceng dan tidak lagi dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan,” tambahnya.
Dia menegaskan, untuk ikut menentukan arah masa depan republik, tidak semestinya rakyat harus menjadi anggota partai terlebih dahulu. “Dengan menghidupkan kembali peran Utusan Golongan, siapa pun warga negara bisa ikut berpolitik dan menyuarakan kepentingan rakyat melalui jalur profesinya, tanpa harus menjadi kader partai,” pungkasnya.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.