RM.id Rakyat Merdeka - Pernyataan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang membolehkan Pemerintah Daerah (Pemda) melakukan rapat di hotel dan restoran secara terbatas, mendapat tanggapan positif. Keputusan itu diyakini akan menghidupkan dan mendongkrak roda perekonomian di daerah.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menilai, diizinkannya kembali Pemda melakukan rapat di hotel dan restoran secara terbatas, menjadi sinyal positif bagi roda perekonomian daerah.
Menurut dia, keputusan tersebut akan kembali menggairahkan sektor usaha perhotelan dan restoran di daerah.
“Kita sambut positif sepanjang semangat efisiensi dan efektivitas anggaran bisa dipertanggungjawabkan secara baik dan akuntabel,” ujar Rifqinizamy dalam keterangannya dikutip, Selasa (10/6/2025).
Baca juga : PSI Jateng Senang Kalau Jokowi Mau Jadi Ketum
Menurutnya, industri perhotelan dan restoran mengalami pelambatan lantaran pembatasan aktivitas Meeting, Invention, Convention and Event (MICE), akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Sebab itu, Rifqinizamy menyambut baik kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang kembali memperbolehkan Pemda rapat di hotel dan restoran.
Meski begitu, dia mengusulkan adanya standar biaya penggunaan hotel dan restoran untuk kepentingan rapat dan pertemuan resmi yang dilakukan oleh Pemerintah. Standar itu harus dituangkan ke dalam petunjuk teknis (juknis) yang dikeluarkan Kemendagri.
Menurut Rifqinizamy, adanya juknis soal standar biaya akan menjadi landasan bagi Pemda memutuskan, apakah rapat harus dilakukan di hotel atau cukup dilakukan di kantor.
Baca juga : Tom Lembong Impor Gula Tidak Sesuai Rakortas
“Jika rapatnya tidak terlalu penting, skalanya kecil, tetap harus memprioritaskan penggunaan kantor,” cetusnya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPR Bahtra Banong juga mendukung pernyataan Tito. Menurut dia, dibukanya keran atau kebijakan yang membolehkan melakukan rapat di hotel dan restoran, bisa membantu Pemda meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Itu bagus bagi daerah yang sumber pendapatan utamanya dari sektor perhotelan dan memiliki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang cukup. Silakan mengadakan kegiatan Pemda di hotel,” ujarnya.
Namun begitu, Bahtra mengingatkan, lampu hijau yang diberikan Kemendagri harus tetap dijalankan secara bijak. Pemda tetap perlu melakukan pembatasan anggaran, khususnya pada hal-hal yang tidak memiliki kaitan langsung dengan kepentingan publik.
Baca juga : OJK Lagi Susun Roadmap Kawal Ekosistem Bullion
“Pembatasan anggaran hanya untuk hal tertentu. Misalnya perjalanan dinas dikurangi, hal-hal yang nggak berkaitan langsung dengan kepentingan publik juga dikurangi,” tegasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.