BREAKING NEWS
 

Dimutasi Kapolri dalam Rangka Pensiun, Setyo Budiyanto Tetap Jabat Ketua KPK

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 25 Juni 2025 17:18 WIB
Foto: Tedy Kroen/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto dalam rangka pensiun. Setyo dimutasi menjadi Pati Itwasum Polri.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan, meski dimutasi dalam rangka pensiun,  Setyo tetap menjabat sebagai Ketua KPK.

“Sesuai dengan surat telegram yang diterbitkan oleh Mabes Polri, yang menyatakan bahwa status Pak Setyo per 30 Juni 2025, purnatugas, Pak Setyo akan tetap di KPK dan menjalankan tugas sehari-hari sebagai Ketua KPK,” ujar Budi lewat pesan singkat, Rabu (25/6/2025).

Baca juga : Ini Jadwal Dan Syarat Penerimaan Murid Baru Sekolah Negeri Dan Swasta Di Jakarta

Sebelumnya, mutasi Setyo tertuang dalam surat telegram (ST) dengan nomor ST/1421/VI/KEP./2025 tertanggal 24 Juni 2025, yang diteken As SDM Kapolri Irjen Anwar.

Adsense

Selain Setyo, terdapat empat perwira tinggi (pati) Polri lainnya yang dimutasi dalam rangka pensiun.

Keempatnya yakni, Komjen Eddy Hartono selaku Kepala BNPT, yang dimutasikan menjadi Pati Densus 88 Antiteror Polri.

Baca juga : KPK Panggil Pejabat Kementan

Kemudian, Komjen Pudji Prasetijanto Hadi selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

Kemudian, Komjen Lotharia Latif selaku Plt. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

Terakhir, Irjen Djoko Hari Utomo selaku Auditor Kepolisian Utama Tingkat I Itwasum Polri dimutasi menjadi Pati Lemdiklat Polri.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense