Sebelumnya
Hal ini dilakukan agar para pihak mendapat keuntungan dan kickback melalui suap antara pejabat Kominfo dengan pihak pelaksana kegiatan.
“Kickback (suap) lebih kurang Rp 11 miliar yang diterima dua orang tersangka, SAP dan BDA. Suapnya diberikan tersangka AA untuk memuluskan PDNS supaya memenangkan salah satu pihak sebagai pelaksana kegiatan ini,” jelas Kajari.
Adapun total PAGU anggaran yang digelontorkan Kominfo dalam pengadaan dan pengelolaan PDNS untuk 5 tahun (2020–2024) sebesar Rp 959,4 miliar.
Rinciannya, tahun 2020 Rp 60,3 miliar, tahun 2021 Rp 102,6 miliar, tahun 2022 Rp 188,9 miliar, tahun 2023 Rp 350,9 miliar, dan tahun 2024 Rp 246,5 miliar.
Baca juga : Pimpinan LPS Diharap Bisa Jaga Integritas
“Perhitungan sementara kerugian negara yang dilakukan oleh penyidik, diperoleh angka ratusan miliar rupiah,” ungkapnya.
Atas perbuatannya, masing-masing tersangka dijerat dengan sangkaan pasal berbeda berdasarkan perannya.
SAP dan BDA dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
NZ dan PPA, dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Baca juga : Indonesia Gelar Karpet Hijau Untuk Temasek
Sementara AA dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 atau Pasal 5 huruf b juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUH Pidana.
Dikonfirmasi terpisah, Direktur Kemitraan Komunikasi dan Lembaga Kehumasan Komdigi, Marolli J. Indarto belum dapat memberikan tanggapan atas penetapan tersangka terhadap mantan pejabat Kominfo.
“Terima kasih atas pertanyaanya, saya konsultasikan ke pimpinan,” katanya saat dihubungi, Kamis malam.
Sementara Vice President of Corporate Communication PT Aplikanusa Lintasarta, Dahlya Maryana belum membalas upaya konfirmasi yang telah dikirim melalui pesan singkat.
Baca juga : Pelaku Jarah Warung Dan Bacok Lima Warga
Tapi sebelumnya saat ada penggeledahan di PT AL, Dahlya sempat memberikan tanggapan kepada wartawan.
Dia mengatakan, Lintasarta menghormati seluruh proses yang berlangsung dan bersikap kooperatif dalam memberikan informasi yang dibutuhkan, serta mengikuti prosedur yang berlaku dengan menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas.
“Lintasarta berkomitmen penuh menjaga integritas layanan serta kepercayaan pelanggan,” katanya pada April 2025 lalu. [YUD]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.