BREAKING NEWS
 

Akhiri Feodalisme Birokrasi dan Kerja-Kerja Seremonial

Writer : Nicholas Martua Siagian
Editor : UJANG SUNDA
Minggu, 3 Agustus 2025 21:39 WIB
Ilustrasi birokrasi yang rumit. (Gambar: ChatGPT)

Kata reformasi kini mengalami degradasi makna. Ia menjelma sekadar jargon yang dipajang di slide presentasi, diselipkan dalam teks pidato, dan diulang-ulang di dalam dokumen strategis. Reformasi birokrasi, yang seharusnya menjadi upaya serius membenahi tata kelola pemerintahan, kini lebih banyak berhenti pada ritual seremonial dan simbolik—terjebak pada hal-hal yang populis dan wacana yang berputar di tempat.

“Reformasi Birokrasi Berdampak untuk Kesejahteraan Masyarakat,” akhirnya menjadi semacam mantra yang digumamkan di forum-forum birokrasi, dari ruang rapat kementerian hingga pertemuan-pertemuan Pemda, bahkan menghiasi spanduk pelatihan ASN. Namun di balik retorika tersebut, ada pertanyaan yang tak bisa dihindari: kesejahteraan masyarakat yang dimaksud itu sebenarnya untuk siapa? Untuk seluruh rakyat, atau hanya untuk segelintir elit birokrasi?

Pada saat peringatan Hari Kebangkitan Nasional sekaligus Sarasehan Perubahan Geopolitik Dunia - BPIP & MPR yang dilaksanakan di Gedung Nusantara IV DPR, 20 Mei 2025, saya sempat bertanya kepada beberapa kepala daerah (Gubernur/Bupati/Wali Kota), bagaimana efektivitas daerah menghadapi efisiensi anggaran, serta kinerja ASN dalam menyelenggarakan layanan publik. 

Beberapa diantaranya menjawab bahwa saat ini persoalan efisiensi anggaran masih menjadi masalah yang mengakibatkan “stagnasi dan leletnya” pelayanan publik, dan salah satu kepala daerah melontarkan bahwa saat ini produktivitas ASN juga jauh menurun dari tahun sebelumnya.

Dalam opini saya di Kompas, 5/4/2025 yang berjudul: “Paradoks Rangkap Jabatan Pejabat dan Kemiskinan Struktural,” semakin menunjukkan realita bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang ditetapkan dan sulitnya daerah beradaptasi akhirnya mengakibatkan terlambatnya belanja daerah yang berujung pada pelemahan daya beli masyarakat.

Wacana revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) belakangan ini menjadi titik kritis dalam menilai arah reformasi birokrasi kita. Alih-alih menjadi momentum untuk memperkuat meritokrasi, efisiensi, dan akuntabilitas publik, yang terjadi justru sebaliknya: ruang revisi disulap menjadi peluang untuk mengakomodasi kepentingan segmen tertentu dalam birokrasi.

Usulan Korpri?

Beberapa waktu yang lalu, Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) mengirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto dengan nomor B-122/KU/V/2025 dalam hal penguatan ASN. Singkatnya, surat tersebut berisi tentang respon dan aspirasi dari ASN maupun Korpri provinsi/kabupaten/kota yang mengajukan usulan penguatan ASN sebagai mesin birokrasi untuk mewujudkan Asta Cita.

Adapun isinya yang agak menjadi pertanyaan adalah ternyata mengusulkan soal perpanjangan masa jabatan, mulai dari jabatan manajerial yaitu pejabat tinggi utama yang semula 60 tahun menjadi 65 tahun; pejabat pimpinan tinggi madya yang semula 60 tahun menjadi 63 tahun; pejabat pimpinan tinggi pratama yang semula 60 tahun menjadi 62 tahun; pejabat administrator dan pejabat pengawas yang semula 58 tahun menjadi 60 tahun, hingga perpanjangan jabatan juga terhadap jabatan non manajerial.

Bayangkan dari isi yang katanya adalah penguatan ASN dijustifikasi demi “Asta Cita,” semua yang dijabarkan adalah soal perpanjangan masa jabatan. Tentu, di kalangan rakyat biasa hingga akademisi terdapat pernyataan: sebenarnya usulan ini adalah mewakili seluruh ASN atau “terselubung” kepentingan dari Pimpinan Korpri?

Kalaupun ini kepentingan Korpri, kita perlu membaca kajian akademik dari surat yang diusulkan: apakah ada relevansi dari penambahan masa jabatan bisa berdampak terhadap tercapainya Astacita? atau lebih jauh lagi, sejauh apa penambahan masa jabatan bisa berdampak pada reformasi birokrasi? atau jangan-jangan memang ini murni kepentingan segelintir yang diorkestrasi atas nama mewujudkan “Asta Cita.” 

Tentu, publik akan berpikir sejauh itu di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini “ngos-ngosan,” kemiskinan struktural yang semakin lebar, APBN yang terfokus pada program-program strategis, angka korupsi yang “gila-gilaan.” Apalagi jika perpanjangan masa jabatan ini direalisasikan, maka lagi dan berulang kali, anggaran negara lebih banyak terserap pada anggaran operasional birokrasi ketimbang layanan publik yang seharusnya diterima masyarakat.

Padahal di negara-negara maju justru melakukan langkah sebaliknya yaitu pemangkasan birokrasi. Amerika Serikat di bawah kepemimpinan Presiden Donald Trump bersama penasihat teknokratiknya, Elon Musk, memangkas ribuan posisi dalam pemerintahan federal, dari manajemen lahan hingga layanan veteran untuk memangkas biaya dan mempercepat layanan. Langkah tersebut mungkin kontroversial, tetapi secara prinsip menunjukkan keberanian mendesain ulang birokrasi agar lebih ringkas dan produktif.

Di Vietnam, pemerintah juga melakukan restrukturisasi besar-besaran terhadap kementerian dan lembaga yang dianggap terlalu ruwet. Tujuannya jelas: birokrasi yang lebih gesit, hemat anggaran, dan berorientasi pada hasil. Ironisnya, Indonesia di tengah perlambatan ekonomi, beban fiskal yang meningkat, dan tingginya ketimpangan sosial, justru mengusulkan perpanjangan masa jabatan ASN. Kita seperti berjalan mundur di tengah tuntutan zaman yang memerlukan percepatan dan efisiensi.

Paradoks

Seharusnya mata, hati, dan telinga kita terbuka bahwa berdasarkan catatan BPS perlambatan ekonomi kita yang terjadi saat ini juga diakibatkan oleh jumlah pengangguran di Indonesia yang meningkat sekitar 83.000 menjadi 7,28 juta orang per Februari 2025. Pengangguran berpendidikan diploma IV, S1, S2, dan S3 meningkat drastis, sedangkan tamatan SMA ke bawah cenderung turun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Lantas, menjadi catatan sekaligus pertanyaan kritis kepada negara: apa mungkin di tengah jeritan dan tangisan para pengangguran terdidik ini lebih memilih memperpanjang masa jabatan ketimbang menyelamatkan orang muda terdidik yang katanya “bonus demografi kita”? 

Paradoksnya, di tengah retorika besar tentang transformasi menuju world class bureaucracy, negara justru membuka jalan bagi kebijakan yang berpotensi menutup pintu regenerasi dalam birokrasi, sama artinya dengan memacetkan jalur masuk generasi muda ke dalam sistem pemerintahan?

Sebagaimana opini saya juga di Harian Kompas edisi 12/3/2025, bahwa beban belanja pegawai dalam APBN terus meningkat dari tahun ke tahun, lebih-lebih dengan kian membengkaknya birokrasi di era pemerintahan sekarang ini. Dalam lima tahun terakhir, porsi belanja pegawai dalam APBN masih yang terbesar menyedot anggaran pemerintah pusat, mengalahkan belanja modal, subsidi, atau belanja lain.

Reformasi untuk Rakyat

Inilah paradoks reformasi birokrasi: narasi ingin menciptakan birokrasi yang gesit, lincah, dan adaptif, tetapi instrumen kebijakannya justru mengarah pada konservatisme. Narasi ingin menghapus praktik patronase dan birokrasi feodal, namun usulan yang dirancang justru mempertahankan figur lama dengan alasan “pengalaman” dan “stabilitas,” tanpa evaluasi berbasis kinerja, tanpa kejelasan indikator publik, tanpa domino effect secara multidimensional.

Jika benar reformasi birokrasi dimaksudkan untuk mendukung kesejahteraan rakyat, maka ukurannya bukan seberapa banyak ASN yang berhasil mempertahankan posisinya, melainkan seberapa besar layanan publik yang mampu menyentuh dan mengangkat masyarakat dari jerat kemiskinan struktural. Wacana penguatan ASN seharusnya diarahkan untuk meningkatkan kapabilitas, akuntabilitas, dan integritas, bukan semata memperpanjang masa tinggal di posisi tertentu. 

Sebagai pengingat, reformasi bukan membela kenyamanan para birokrat, melainkan lantang mengusung agenda reformasi birokrasi yang berorientasi pada rakyat. Reformasi harus menjadi energi perubahan yang memulihkan kepercayaan masyarakat, memastikan birokrasi bekerja untuk rakyat, bukan untuk melayani dirinya sendiri, apalagi untuk keluarganya.

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense