RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) menyatakan, telah mencabut paspor milik JT, mantan staf khusus (stafsus) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) era Nadiem Makarim.
Pencabutan bukti identitas diri di luar negeri itu dilakukan sesuai permintaan Kejaksaan Agung (Kejagung).
“(Dicabut) Sejak tanggal 4 Agustus sesuai permintaan Kejagung,” ujar Menteri Imipas Jenderal (Purn) Agus Andrianto saat dihubungi wartawan, Rabu (13/8/2025).
Baca juga : KAI Janji Kebut Inovasi Dan Kerek Pelayanan
Sebelumnya, tim penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah memasukkan nama JT ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Korps Adhyaksa juga telah mengajukan permohonan red notice ke Interpol.
“Tinggal kita tunggu aja,” ungkap Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025) lalu.
Adapun koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengaku telah menelusuri keberadaan JT di Sydney, Australia. Menurutnya, eks stafsus Nadiem itu tinggal bersama dengan anak dan suami di Negeri Kanguru tersebut.
Baca juga : OSO Beri Instruksi Ke DPD, Perkuat Struktur Dan Soliditas
“Selama di Australia telah berusaha melacak keberadaan tersangka JT. Dan terdapat dugaan dia tinggal di Sydney, tepatnya kawasan Waterloo, New South Wales, Australia, bersama suaminya inisial ADH dan seorang putranya,” ungkap Boyamin melalui keterangannya, Jumat (25/7/2025) lalu.
Dalam perkara rasuah ini, Kejagung telah menetapkan empat tersangka. Mereka yakni mantan Direktur SMP Kemendikbudristek MUL; mantan Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek SW; JT selaku stafsus Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek; dan IBAM selaku konsultan teknologi Kemendikbudristek.
Kejagung juga mengungkap peran aktif JT dalam proses pengadaan laptop untuk Program Digitalisasi Pendiwdikan Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) di Kemenbudristek. Bahkan sebelum Nadiem Makarim ditunjuk sebagai menteri.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.