BREAKING NEWS
 

Mahasiswa GIAT 12 UNNES Pastikan Data RTLH Desa Karangkepoh Akurat & Tervalidasi

Writer : Aprilia Kurniawati Ma'rufah
Editor : UJANG SUNDA
Senin, 18 Agustus 2025 21:28 WIB
Pemetaan lokasi pendataan RTLH oleh mahasiswa GIAT 12 UNNES. (Foto: Dok. Pribadi)

Mahasiswa GIAT 12 Universitas Negeri Semarang (UNNES) menggelar kegiatan pendataan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Karangkepoh, Kecamatan Karanggede, Kabupaten Boyolali. Kegiatan ini tercantum dalam salah satu program wajib dari KKN UNNES.

Kegiatan ini bukan sekedar pendataan biasa. Mahasiswa turun langsung ke lapangan, menyusuri jalan desa, berinteraksi dengan warga, dan mengunjungi setiap rumah yang masuk kategori RTLH. Data yang mereka kumpulkan tidak hanya sekadar angka, tetapi juga potret nyata kondisi perumahan warga yang tidak layak huni.

Pendataan ini menjadi bagian dari upaya pemutakhiran informasi melalui Sistem Informasi Manajemen Perumahan (SIMPERUM) Desa Karangkepoh—sebuah platform digital yang memudahkan pemerintah desa dalam mengelola data perumahan dan memprioritaskan bantuan perbaikan rumah bagi warga. SIMPERUM adalah platform digital yang dirancang untuk membantu pemerintah desa dalam mengelola data perumahan, termasuk RTLH. Dengan adanya data yang akurat dan terverifikasi, pemerintah desa dapat lebih mudah mengajukan proposal bantuan ke pemerintah kabupaten atau provinsi.

Data yang diunggah ke SIMPERUM tidak hanya menjadi arsip, tetapi juga menjadi dasar perencanaan program perbaikan rumah. Misalnya, rumah yang kondisinya paling parah dapat diprioritaskan untuk menerima bantuan lebih dahulu.

Kegiatan dimulai dengan rapat koordinasi di balai desa. Dua belas mahasiswa UNNES yang hadir dibagi menjadi lima tim, masing-masing bertanggung jawab untuk satu dusun. Kelima dusun tersebut adalah Gunungsari, Karangkepoh, Lemah Mendak, Tretes, dan Nglumpang. Pembagian ini bukan tanpa alasan. Desa Karangkepoh memiliki wilayah yang cukup luas dan akses jalan yang bervariasi—dari jalan beraspal hingga jalan tanah yang menanjak. Dengan pembagian tim, proses pendataan bisa dilakukan secara efisien dan menyeluruh.

Baca juga : Bank DKI Pastikan Distribusi KJMU Transparan & Tepat Sasaran

Setiap tim dibekali form pendataan RTLH, kamera atau ponsel untuk dokumentasi, serta daftar rumah yang sudah teridentifikasi sebagai RTLH dari data sebelumnya. Pendataan difokuskan pada sekitar 80 rumah yang tersebar di lima dusun tersebut.

                                                                        Pendataan form RTLH (Foto: Dok. Penulis)

Hari pertama dimulai pada Sabtu, 2 Agustus 2025 pukul 09.00 WIB. Langit cerah menjadi pertanda baik. Para mahasiswa bergerak menuju dusun masing-masing. Hari kedua dilaksanakan pada hari Senin, 4 Agustus 2025 pukul 16.00 WIB, menyelesaikan data yang belum tuntas pada hari pertama.

Di Dusun Gunungsari, tim mahasiswa menyusuri jalan menanjak di antara sawah, hutan, kebun warga. Salah satu rumah yang mereka datangi adalah rumah lansia hidup dengan putrinya yang berkebutuhan khusus, sedangkan sang istri telah tiada. Dinding rumah terbuat dari papan kayu, atap genting yang sempat roboh beberapa hari sebelumnya, dan lantai berupa plester. Kondisi ini jelas memenuhi kriteria RTLH. Sementara itu di Dusun Lemah Mendak, tim lain menemukan rumah yang luas, tetapi kondisi rumahnya tidak layak huni. 

Baca juga : Dahnil Tinjau Terminal Haji Soetta, Pastikan Layanan Optimal Jelang Keberangkatan

Setiap rumah yang dikunjungi didokumentasikan melalui foto tampak depan, tampak samping, bagian atap, dinding, hingga jamban. Dokumentasi visual ini menjadi bukti lapangan yang penting ketika data diunggah ke SIMPERUM.

Selain itu, mahasiswa mencatat kondisi spesifik seperti: jenis atap, jenis dinding, jenis lantai, kondisi jamban, akses air bersih, jumlah penghuni rumah, penghasilan keluarga, dll. Pendekatan ini memastikan bahwa data yang dikumpulkan tidak hanya berdasarkan pengamatan visual, tetapi juga mencakup aspek kesejahteraan penghuni rumah.

Setelah seluruh data lapangan terkumpul, mahasiswa berkumpul di balai desa untuk proses unggah ke website SIMPERUM Desa Karangkepoh. Proses ini memerlukan ketelitian karena setiap entri rumah harus dilengkapi dengan informasi yang valid serta foto yang sesuai.

Langkah-langkahnya meliputi: memasukkan data identitas pemilik rumah (nama, NIK, alamat dusun), menginput data teknis kondisi rumah sesuai hasil survei, mengunggah foto-foto dokumentasi yang sudah diberi nama file sesuai kode rumah, melakukan validasi data untuk memastikan tidak ada kesalahan penulisan atau foto yang tertukar. Proses ini memakan waktu cukup lama, namun penting untuk memastikan integritas data sebelum digunakan oleh pihak desa atau kabupaten. 

Pendataan RTLH ini tidak hanya bermanfaat untuk jangka pendek, tetapi juga akan menjadi acuan jangka panjang bagi pemerintah desa dalam mengelola pembangunan perumahan. Data yang terkumpul akan menjadi bagian dari arsip desa dan bisa digunakan untuk memantau perkembangan kondisi rumah warga di masa depan.

Baca juga : Bank DKI Pastikan Data Dan Dana Nasabah Tetap Aman

Dua hari kegiatan, lima dusun yang disisir, sekitar 80 rumah yang terdata—itulah rangkuman singkat dari kerja keras mahasiswa UNNES GIAT 12 di Desa Karangkepoh. Lebih dari sekadar pendataan, kegiatan ini adalah bentuk kolaborasi antara perguruan tinggi dan pemerintah desa dalam mewujudkan data yang akurat untuk pembangunan yang tepat sasaran.

Bersama UNNES GIAT, Membangun Indonesia dari Desa”

Powered by Froala Editor

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense