RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) meluncurkan program 'Jaksa Mandiri Pangan' dengan memanfaatkan lahan sitaan sebagai langkah strategis untuk memperkuat ketahanan pangan nasional.
"Melalui Jaksa Mandiri Pangan, lahan-lahan sitaan yang selama ini terbengkalai akan diubah menjadi lahan pertanian produktif. Program ini tidak hanya menciptakan lapangan kerja, tetapi juga berkontribusi pada stok pangan nasional," kata Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam sambutannya di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025) siang.
Menurut Jaksa Agung, langkah ini sejalan dengan visi Pemerintah Prabowo-Gibran dalam Asta Cita kedua, khususnya mewujudkan swasembada pangan.
Pemerintah pun telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 139,4 triliun pada tahun 2025, untuk memperkuat ketahanan pangan, termasuk kebijakan penyerapan 3 juta ton beras oleh Bulog.
Baca juga : Gema Bangsa Luncurkan Aplikasi Resmi Partai
Jaksa Agung juga menegaskan, Kejaksaan tidak hanya berperan sebagai penegak hukum, tetapi juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan aset negara hasil sitaan dari tindak pidana dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan rakyat.
Diingatkannya, penegakan hukum tidak hanya tentang menghukum pelanggar, tetapi juga bagaimana hukum dapat menjadi instrumen pembangunan.
"Melalui program ini, kita membuktikan bahwa hukum mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat," imbuh Jaksa Agung.
Program Jaksa Mandiri Pangan adalah langkah strategis untuk memastikan aset negara memberikan manfaat optimal bagi bangsa.
Baca juga : Rayakan Kemerdekaan, Relawan Bentangkan Bendera Raksasa Di Situ Gintung
"Mari bersama kita wujudkan kedaulatan pangan dari tanah-tanah yang telah kita rebut kembali untuk rakyat," sambungnya.
Selain pemanfaatan aset sitaan, Kejaksaan RI juga memperkuat pengawasan terhadap potensi praktik curang di sektor pangan.
Fokus utama pengawasan antara lain pencegahan penimbunan, spekulasi harga, dan praktik mafia pangan; memastikan distribusi beras Bulog tepat sasaran dan sesuai standar mutu; dan penindakan terhadap praktik illegal farming serta alih fungsi lahan tanpa izin.
Jaksa Agung juga menegaskan komitmen Korps Adhyaksa untuk terus menjunjung tinggi integritas, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap proses penegakan hukum.
Baca juga : Gelar Doa untuk Republik Tercinta, Kaesang Gelorakan Program Presiden Prabowo
Peluncuran program Jaksa Mandiri Pangan ini melalui Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejagung.
Peresmian dilakukan oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin di lokasi sawah lahan sitaan di Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Selasa (19/8/2025).
Turut hadir Menteri Pertanian RI Andi Amran Sulaiman, Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, Dirut PT Pupuk Indonesia (Persero) Rahmad Pribadi, Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah.
Kemudian, Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan RI Amir Yanto, serta jajaran pejabat Kementerian Pertanian, Perum Bulog, PT Pupuk Indonesia, pemerintah daerah, dan kelompok tani.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.