BREAKING NEWS
 

Munas Ke-5 IKAL Lemhannas Ditunda, Belum Terpilih Ketua Umum Baru

Reporter : NOVALLIANDY
Editor : BAMBANG TRISMAWAN
Senin, 25 Agustus 2025 10:15 WIB
Suasana Munas ke-5 IKAL Lemhannas di Jakarta. Forum tertinggi alumni Lemhannas itu ditunda setelah belum ada titik temu dalam pemilihan ketua umum. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Marsekal Madya TNI (Purnawirawan) Daryatmo menyatakan, Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Ikatan Keluarga Alumni (IKAL) Lemhannas ditunda berdasarkan hasil konsultasi pimpinan sementara Munas ke-5 IKAL dan Ketua Umum IKAL Lemhanas, periode 2020-2025 Agum Gumelar dan para kandidat.

Para kandidat Ketua Umum, periode 2025-2030 terdiri atas Purnomo Yusgiantoro dan Dudung Abdurachman. "Belum terpilih Ketua Umum baru yang definitif. Penundaan diperlukan untuk menjaga persatuan serta marwah IKAL Lemhannas, yang dikenal sebagai organisasi bergengsi," kata Daryatmo, saat dihubungi di Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.

Baca juga : Sujahri Somar Terpilih Jadi Ketua Umum GMNI Periode 2025-2028

Daryatmo yang dipercayakan sebagai pemimpin sementara Munas ke-5 IKAL Lemhanas menyatakan, sejumlah agenda penting belum ditetapkan, di antaranya tata tertib (Tatib), pemilihan ketua umum, dan penetapan ketua umum. 

Adsense

"Itu semua belum ada titik temu, sebab dari sidang pertama sudah terjadi debat. Dan, sidang saya skors. Sebelumnya, kami sudah berkonsultasi dengan Pak Agum Gumelar dan perwakilan para kandidat," jelas Daryatmo. 

Baca juga : Blusukan ke IKN, Gibran Minta Beringin Ditanam di Istana Wapres

Alumni Akademi Angkatan Udara TNI tahun 1978 itu mengungkapkan, penundaan Munas ke-5 IKAL Lemhanas adalah keputusan paling bijak untuk menenangkan semua pihak. Apalagi suasana Munas kurang kondusif dan sudah larut malam.

"Terus terang, paripurna satu belum rampung dan sama sekali belum ada titik temu. Kami selaku pemimpin sidang setelah konsultasi menawarkan kepada peserta paripurna untuk menunda dan itu disetujui oleh mayoritas peserta," kata dia.

Baca juga : Slamet Ariyadi Terpilih Jadi Ketum IKA PMII 2025-2030

Disebutkan, apapun manuver atau sidang lanjutan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu yang mengaku sebagai peserta Munas ke-5 IKAL Lemhannas setelah terjadi penundaan adalah ilegal.

"Itu saya pastikan tidak sah," pungkasnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense