BREAKING NEWS
 

Perkuat Kerja Sama Pemberdayaan Umat, Baznas Targetkan Pengumpulan ZIS Rp 55 Triliun Di 2026

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : SRI NURGANINGSIH
Senin, 25 Agustus 2025 21:09 WIB
Ketua Baznas, Prof Noor Achmad saat menjelaskan agenda Rakornas Baznas yang akan berlangsung pada 26-28 Agustus di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta. (Foto: Dok. Bazmas)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menetapkan target pengumpulan dana Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) sebesar Rp 55 triliun pada tahun 2026. “Kalau kami targetkan pengumpulan dana ZIS untuk tahun 2026 itu Rp 55 triliun,” kata Ketua Baznas, Prof Noor Achmad di Kantor Pusat Baznas, Matraman, Jakarta, Senin (25/8/2025).

Noor mengatakan, penetapan target tersebut dilakukan secara bertahap. Mengingat, potensi zakat nasional yang mencapai Rp 300 triliun sulit dikejar secara instan.

“Kita bertahap, dalam rangka menggali potensi itu. Tidak bisa serta-merta apa yang sudah dijadikan potensi, kemudian kami kejar 100 persen. Pasti tidak bisa,” ungkap Noor.

Baca juga : Perkuat Ekonomi Di Level Grassroot, BRI Salurkan Pembiayaan Kepada UMKM Senilai Rp 1.137,84 Triliun

Selain itu, Noor juga menjelaskan peran Baznas mendukung program Sekolah Rakyat.

Adsense

Ia menegaskan Baznas akan selalu berpijak pada kepentingan mustahik atau golongan penerima manfaat.

“Intinya adalah pada mustahik, asnaf. Kalau di situ ada asnaf, ya semuanya akan kita bantu, selagi kita mampu. Basic kami bukan lembaga, tetapi asnaf, fakir miskin prioritas sekali,” ujarnya.

Baca juga : Jimly Usulkan Perubahan Kelima UUD 1945 Evaluasi 25 Tahun Reformasi

Baznas juga tengah mengembangkan strategi pemberdayaan ekonomi umat dengan mendorong sinergi antara Koperasi Desa Merah Putih dan koperasi berbasis masjid.

“Dana umat ini ada di desa. Kami juga akan mengumpulkan dana itu. Koperasi-koperasi desa bisa nanti bekerjasama dengan koperasi yang berbasis masjid. Kami juga akan kerjasama dengan salah satu lembaga di Malaysia untuk mengembangkan Koperasi Masjid,” ujar Noor.

Menurutnya, kolaborasi ini akan memanfaatkan potensi ekonomi jamaah dan aset seperti tanah wakaf, yang dapat dikelola secara produktif. Dana yang dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) akan diarahkan untuk memperkuat fakir miskin di daerah.

Baca juga : Dukung Pembangunan Infrastruktur, IIF Salurkan Rp 42,5 Triliun Untuk 150 Proyek

“Artinya misalnya masjid, jamaah-jamaah masjid punya usaha ini, ini, ini, tanah-tanah wakaf ditanami ini, ini, ini. Dana UPZ-nya digunakan untuk memperkuat fakir miskin sehingga bisa bekerjasama dengan Koperasi Desa Merah Putih,” pungkas Noor. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense