RM.id Rakyat Merdeka - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2013 Mahfud MD dan Menko Polhukam periode 2009-2014 Djoko Suyanto berbagi cerita tentang sosok Presiden RI ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Salah satunya tentang SBY yang dikenal sebagai kepala Pemerintahan yang begitu mematuhi aturan.
Mahfud menceritakan tentang dinamika politik yang sangat tinggi saat Presiden SBY berkuasa. Tapi, dia merasa, kondisi itu bisa diseimbangkan dengan cara SBY yang demokratis, sehingga rutin menggelar pertemuan kenegaraan dengan kepala lembaga negara lain membahas pemasalahan bangsa.
“Pak SBY sangat demokratis, jadi sering ketemu kita, membahas apa, membahas apa, tapi tidak pernah Pak SBY personal. Kalau misal mau ketemu, mau bicara dengan Ketua MK tidak pernah berdua, tapi yang betul-betul resmi kenegaraan, itu sering dilakukan SBY,” kata Mahfud dalam program Ruang Sahabat dilihat di kanal Youtube, Mahfud MD Official, Selasa (9/9/2025).
Mahfud memberi contoh kasus Cicak versus Buaya 1 (2009-2010), saat dua pimpinan KPK, Bibit Samad Riyanto dan Chandra Hamzah, dikriminalisasi petinggi Polri.
Baca juga : Prabowo Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa Bagi Polisi Terluka Saat Jaga Demo
Suatu hari, Mahfud mendapat telefon dari Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menyampaikan pesan Komisioner KPK, Erry Riyana. Pesan berisi kabar kalau Bibit-Chandra akan ditangkap paksa oleh polisi atas perintah Kabareskrim kala itu, Susno Duadji, dan meminta Mahfud menghubungi SBY untuk mencegah itu terjadi.
Di malam sekitar pukul 22.00-23.00 itu, Mahfud langsung menghubungi ajudan SBY meminta bertemu besok sebelum jam kantor.
“Lalu kira-kira 5 menit, bapak besok ditunggu Pak SBY jam 5 habis shalat Subuh, saya datang subuh yang jemput saya di depan pintu Pak Djoko. Pak SBY ke luar cerita, apa betul, Pak Djoko dicegah itu jangan sampai terjadi, harus kita selamatkan KPK, Pak Djoko harus segera, pagi itu juga, tidak jadi penangkapan,” ujar Mahfud.
Cerita itu diamini Djoko Suyanto. Menurut Menko Polhukam pertama dari Angkatan Udara (AU) itu, SBY memang selalu membawa orang lain sesuai dengan apa yang mau dibicarakan.
Baca juga : GoTo Beri Santunan Untuk Keluarga Ojol Korban Demo Di Makassar
Misal, pertemuan dengan Ketua MK, pasti membawa orang yang memiliki portofolio itu seperti Menko Polhukam atau Menkumham. Djoko turut menyampaikan bagaimana SBY tidak mau ikut campur terlalu dalam ke proses hukum maupun proses pidana karena memang bukan jadi kewenangannya.
Karenanya, dalam kasus Cicak versus Buaya, Presiden SBY membentuk Tim 8, tim pencari fakta independen yang diketuai Adnan Buyung Nasution.
“Intinya Pak SBY tidak mau mencampuri urusan hukum, urusan pidana, karena tindak lanjut dari ini beliau membentuk Tim 8 tim yang sangat independen, orang luar semua, hanya satu yaitu Pak Denny, diketuai Adnan Buyung, tolong kasus ini seperti apa kalian yang bekerja, saya hanya taruh Pak Denny tapi sebagai sekretaris, bekerja teknis saja, hasil dari Tim 8 itu akhirnya bisa selesaikan kasus Cicak-Buaya,” kata Djoko.
Beberapa tahun berselang, terjadi kasus Cicak-Buaya 2 ketika Bibit-Chandra tiba-tiba ditetapkan tersangka dan langsung ditahan Polri. Menurut UU, jika ada komisioner KPK yang jadi tersangka harus diberhentikan.
Baca juga : Peradah Kaltim Ajak Rawat Demokrasi dengan Damai
Saat itu, setelah Antasari Azhar dipenjara (dalam kasus lain), KPK bisa lumpuh jika Bibit-Chandra ditahan. Semua bergerak dalam penyelamatan KPK.
SBY sebagai Presiden mengeluarkan Perppu Plt Pimpinan KPK, Mahfud MD sebagai Ketua MK membatalkan UU yang menyatakan pimpinan KPK harus berhenti.
Putusan dikeluarkan setelah Mahfud memutarkan rekaman rencana kriminalisasi Bibit-Chandra dalam sidang MK.
“Jadi, Pak SBY kalau soal penegakan hukum, konstitusi tertib beliau, tentu setiap pejabat, setiap Presiden, punya kepentingan-kepentingan politik yang ingin dia bisa mengambil keuntungan dari situ. Pak SBY selalu ikut aturan, dia perhatikan betul aturan, tidak mau sembarangan,” ujar Mahfud.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.