RM.id Rakyat Merdeka - Pomdam Jaya menetapkan dua anggota TNI AD, Serka N dan Kopda FH, sebagai tersangka penculikan dan pembunuhan M Ilham Pradipta (MIP), kepala cabang (Kacab) pembantu sebuah bank BUMN di Jakarta Pusat.
“Menetapkan dua orang tersangka atas nama Serka N dan Kopda F,” kata Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Donny Agus Priyanto dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (16/9).
Baca juga : Dua Mantan Bos Sritex Ditetapkan Jadi Tersangka
Donny menyebut penetapan tersangka dilakukan setelah rangkaian pemeriksaan, termasuk memeriksa 17 saksi. Dari tangan Kopda FH, penyidik juga menyita uang Rp 40 juta yang diduga hasil tindak pidana.
Ilham sebelumnya diculik di parkiran pusat perbelanjaan kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Rabu (20/8). Sehari kemudian, jasadnya ditemukan di persawahan Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Baca juga : Perumnas & BUMN Kebut Pembangunan Hunian Terjangkau di Bandung
Hasil autopsi menunjukkan korban tewas akibat kekerasan benda tumpul dan kekurangan oksigen.
Kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN ini, polisi sudah menangkap 15 tersangka. Salah satunya Dwi Hartono, dikenal sebagai crazy rich Jambi sekaligus pengusaha bimbel online.
Baca juga : Penyidikan Kasus Iklan BJB, KPK Buka Peluang Jerat Tersangka Baru
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan motif penculikan dan pembunuhan adalah upaya memindahkan dana dari rekening dormant ke rekening penampungan.
“Motif para pelaku melakukan perbuatannya yaitu para pelaku ataupun tersangka berencana untuk melakukan pemindahan uang dari rekening dormant ke rekening penampungan yang telah dipersiapkan,” ujar Wira.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.