BREAKING NEWS
 

DePA-RI: Pengacara Harus Adaptif Hadapi Era Kecerdasan Buatan

Reporter & Editor :
FAQIH MUBAROK
Selasa, 16 September 2025 17:03 WIB
Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin (15/9/2025). Foto: DePA-RI

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Umum Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) Dr. TM. Luthfi Yazid membuka Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) di Universitas Islam Al-Azhar (Unizar) Nusa Tenggara Barat, Senin (15/9/2025).

PKPA tersebut dibuka secara resmi oleh Rektor Unizar Dr. Ir. Muh. Ansyar. Selain itu, turut memberikan sambutan praktisi hukum senior sekaligus dekan Fakuktas Hukum Unizar Dr. Ainuddin.

PKPA yang diselenggarakan oleh pengurus DPD DePA-RI, yang diorganisir oleh M. Lalu Rusdi dan Michael Ansori, diikuti oleh puluhan alumni Perguruan Tinggi di NTB seperti Universitas Mataram (Unram), Universitas Islam Negeri Mataram, Universitas Muhammadiyah Mataram dan Universitas Islam Al Azhar.

Baca juga : Federico Barba Siap Hadapi Tantangan Lawan Sailors

PKPA yang diadakan aula Unizar menghadirkan nara sumber para akademisi dan praktisi seperti Prof. Dr. M. Galang Asmara, Prof. Dr. Zainal Asikin, SH, SU, Prof. Hayyan ul Haq, Prof. Ainuddin, Prof. Dr. Amiruddin, Prof. Dr. Kurniawan, Prof. Dr. Junardin, Dr. Anwar, Hakim Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, dan lainnta.

Dalam sambutannya, Luthfi Yazid mengutip laporan World Economic Forum Report 2025. Dalam laporan yang dirilis organisasi internasional itu dijabarkan profesi-profesi yang akan mandeg, hilang serta profesi yang akan berkembang.

Adsense

Dengan mengutip laporan itu, Luthfi Yazid menyebutkan profesi-profesi yang akan menurun atau akan hilang, karena perkembangan artificial intellingence, AI atau akal imitasi.

Baca juga : PB GPMI: Pemerintah Solid, Publik Harap Jaga Persatuan

Di antaranya teller bank, administrative assistans, postal service clerks, accounting, cashier and ticket clerks, graphic designer dll.

Sedangkan profesi yang akan moncer di antaranya legal tech specialist, cyber security, data privacy lawyers, ethics legal advisors, environmental lawyer, intellectual property lawyers, climate change lawyers, international trade and investment lawyers, regulation experst, human rights lawyers, digital rights lawyers, forensic related lawyers, health and biotech lawyers, online dispute resolution profesionals, dll.

Melihat kenyataan disrupsi serta menghadapi zaman yang uncertain, rektor Unizar Muh meminta para pengacara yang akan segera disumpah di Pengadilan Tinggi Mataram harus memiliki sikap adaptif. "Harus menyesuaikan dengan berbagai perubahan yang lebih cepat," imbaunya.

Baca juga : Pengamat Harap Menkeu Purbaya Mampu Jaga Kepercayaan Pasar Global

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unizar, Dr Ainuddin menekankan perlunya penguasaan bahasa internasional bagi seorang lawyer untuk mendukung profesinya.

Dr Ainuddin yang merupakan delegasi DePA-RI saat penandatanganan MOU dengan Beijing Lawyers Association (BLA) merasakan betul manfaat penguasaan bahasa internasional.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense