RM.id Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) masih terus memburu aset-aset raja minyak MRC, tersangka kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) periode 2018–2023. Termasuk, aset-aset lainnya yang diduga berada di luar negeri.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna menyebut, tim penyidik tidak hanya berupaya mencari keberadaan Riza Chalid. Namun secara paralel juga menelusuri aset-aset lainnya untuk memulihkan kerugian negara.
“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan (di luar negeri) yang apabila itu ada terafiliasi (dengan MRC),” ujar Anang di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, dikutip Sabtu (20/9/2025).
Baca juga : Lazio Vs Roma, Derby Dipanasi Ultras Asing
Dia juga meminta masyarakat yang memiliki informasi soal aset-aset milik MRC, untuk melaporkannya ke penyidik Gedung Bundar.
Sementara soal status red notice terhadap MRC, Anang menyatakan, tinggal menunggu persetujuan dari Interpol.
Dia menyatakan, seluruh persyaratan terkait permohonan red notice MRC sudah diteruskan ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis.
Baca juga : Tes Prototipe Motor Baru, Honda Sesumbar Bisa Libas Ducati
“Tinggal kita menunggu kabar tindak lanjutnya dari Interpol Pusat yang berada di Lyon, Prancis,” tuturnya.
Jika sudah mendapatkan persetujuan, maka Interpol bakal mengumumkan red notice itu ke negara yang sudah terafiliasi. MRC pun menjadi buronan internasional.
Saat ini, ditambahkan Anang, penyidik korps Adhyaksa juga masih terus melakukan koordinasi dengan pihak serta negara tetangga untuk mencari keberadaan MRC.
Baca juga : Dony Oskaria Sinkronkan BUMN Dengan Danantara
“Kami berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait dan berkoordinasi juga dengan negara-negara tetangga yang terindikasi ada yang bersangkutan,” tutup Anang.
Sekadar latar, MRC tidak pernah menghadiri panggilan penyidik atau mangkir.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.