BREAKING NEWS
 

Saksi Sebut Stok Gula di Era Tom Lembong Memang Kurang, Bukan Rekayasa

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 24 September 2025 14:24 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Persidangan kasus dugaan korupsi impor gula kembali menghadirkan ketegangan. Hal ini terjadi ketika penasihat hukum Tony Wijaya, Hotman Paris Hutapea, mengajukan serangkaian pertanyaan kunci kepada Robert J. Bintaryo, pejabat Kementerian Perdagangan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (23/9/2025). 

Pertanyaan berpusat pada interpretasi surat penugasan yang menjadi dasar dakwaan. Hal ini berawal dari pembacaan butir ketiga dalam surat penugasan kedua yang menyebut kata impor.

"Pertanyaan saya, dengan adanya kata-kata impor ini ditugaskan ke mereka, artinya impor kan dari luar negeri, bukan dari kebun petani Indonesia, benar?" tanya Hotman.

Robert Bintaryo membenarkan dengan jawaban singkat. "Benar," jawabnya. 

Baca juga : Ahli Sebut, Seharusnya Gula Kristal Putih yang Diimpor di Era Tom Lembong

"Jika memang itu adalah impor, berarti 8.900 tidak relevan dipakai untuk mereka, karena disuruh impor kan? Berarti harga berapa cost mereka untuk import benar?" tanya Hotman.

Saksi kembali membenarkan. "Ya," ucapnya.

 Hotman kemudian menyimpulkan bahwa laporan audit BPKP yang menggunakan acuan harga gula petani sebesar Rp 8.900 per kilogram untuk menghitung kerugian negara menjadi tidak relevan.

Adsense

"Sudah 95 persen surat dakwaan Jakarta bapak rontokkan hari ini. Itu roh kasus ini," ujar Hotman. 

Baca juga : Tidak Hadiri Pelantikan Menteri, Gibran Blusukan Di Papua

Robert Bintaryo, yang merupakan perwakilan dari Ditjen Perdagangan Dalam Negeri, juga mengonfirmasi bahwa surat tersebut disusun oleh kementeriannya berdasarkan hasil rapat koordinasi terkait (Rakortas) untuk mengimpor guna menutupi kekurangan pasokan.

Robert menjelaskan, konsumsi masyarakat Indonesia terhadap gula cukup tinggi, dan kenaikan harga terutama pada hari-hari besar dapat menimbulkan keluhan. Ia juga menegaskan bahwa kekurangan pasokan pada 2015-2016 adalah nyata dan "bukan direkayasa".

"Kalau direkayasa, petani tebu pasti marah," kata Robert.

Soal distribusi, Robert mengaku tidak menerima informasi adanya penyalahgunaan gula operasi pasar, meski ada laporan bahwa harga di sejumlah daerah masih tinggi.

Baca juga : Ibas Sebut FKPPI Bisa Jadi Garda Depan Pembangunan Nasional

Ia juga membenarkan bahwa dalam menjangkau wilayah yang luas, kerja sama dengan distributor lain adalah hal yang wajar. Robert juga menegaskan status gula sebagai barang pokok penting nasional.

"Masyarakat Indonesia terhadap gula itu cukup tinggi, bukan hanya sebagai makanan dan juga diperuntukkan untuk produksi makanan. Sehingga apabila terjadi harga yang meningkat, itu berdampak kepada masyarakat," kata dia.

Robert menambahkan, pada momen hari besar seperti Lebaran dan Natal, keluhan masyarakat akan muncul jika harga gula meningkat. Dia juga menegaskan keabsahan kekurangan pasokan yang melatarbelakangi penugasan impor.

"Bukan direkayasa kurangnya ini, Pak. Kalau direkayasa, petani pasti marah," kata dia.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense