BREAKING NEWS
 

Tiba di Gedung KPK, Menas Erwin Pakai Sandal Jepit

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 24 September 2025 21:19 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap pengusaha Menas Erwin Djohansyah, terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengurusan perkara di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

"Benar, hari ini penyidik melakukan penangkapan terhadap saudara Menas Erwin Djohansyah,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo lewat pesan singkat, Rabu (24/9/2025) malam.

Direktur Utama PT Wahana Adyawarna ini tiba di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pukul 20.42 WIB.

Dia tampak mengenakan jaket biru tua dan sandal jepit. Digiring penyidik, Menas Erwin menutupi wajahnya dengan masker.

Baca juga : Prabowo Panen Tepuk Tangan Di Sidang PBB

Dia tak bicara, hanya mengacungkan jempol. Kemudian, Menas Erwin menaiki tangga, menuju ruang pemeriksaan.

Kuasa Hukum Menas Erwin, Elfano Eneilmy, membenarkan kliennya ditangkap KPK. Untuk detailnya, dia mengaku belum mendapatkan keterangan lengkap.

Adsense

“Tadi infonya beliau diamankan di rumah keluarganya, sekitar magrib ke Isya,” tutur Elfano, Rabu malam.

Menas Erwin sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, yakni pada Senin (28/7/2025) dan Selasa (12/8/2025).

Baca juga : Kader Partai Matahari Diminta Berintrospeksi

Menas Erwin diduga menyuap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. Nama Menas Erwin sebelumnya sempat muncul dalam surat dakwaan jaksa KPK terhadap Hasbi Hasan.

Dalam surat dakwaan, dia disebut sebagai pihak pemberi gratifikasi. Pada 5 April 2021 sampai dengan 5 Juli 2021, bertempat di Fraser Residence Menteng, Jakarta Pusat,

Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 510 tipe Apartemen— disebut Hasbi dengan istilah 'SIO'— senilai Rp 120,1 juta dari Menas Erwin.

Kemudian pada 24 Juni 2021 sampai dengan tanggal 21 November 2021, bertempat di The Hermitage Hotel Menteng, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa dua unit kamar yaitu kamar nomor 111 tipe junior suite dan kamar nomor 205 tipe executive suite senilai total Rp 240,5 juta dari Menas Erwin.

Baca juga : Pramono Dukung Penutupan Lokasi Parkir Ilegal Di Jakarta

Terakhir, pada 21 November 2021 sampai dengan 22 Februari 2022, bertempat di Novotel Cikini, Jakarta Pusat, Hasbi menerima fasilitas penginapan berupa sewa kamar nomor 0601 dan kamar nomor 1202 tipe kamar executive suite senilai Rp 162,7 juta dari Menas Erwin.

Penerimaan-penerimaan fasilitas tersebut disebut jaksa KPK berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense