Dark/Light Mode

Pramono Dukung Penutupan Lokasi Parkir Ilegal Di Jakarta

Kamis, 18 September 2025 18:59 WIB
Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Zahra/RM)
Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025). (Foto: Zahra/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Gubernur Jakarta Pramono Anung mendukung penuh langkah Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Perhubungan (Dishub) yang melakukan penyegelan terhadap operator parkir tanpa izin. 

“Ya kalau orang parkir atau siapapun yang parkir kemudian tidak berizin di segel ya pantas aja,” tegas Pramono di Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur, Kamis (18/9/2025).

Lebih lanjut, Gubernur menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan selalu mendukung langkah DPRD maupun Dishub dalam penertiban. 

“Dan saya memberikan support sepenuhnya untuk itu,” ucapnya.

Baca juga : Pasar Jaya Klaim Telah Revitalisasi 67 Pasar Tradisional Di Jakarta

Sebelumnya, Pantauan RM.id di lokasi, rombongan Pansus Perpakiran DPRD DKI Jakarta bersama Dishub DKI menyegel dua lokasi yakni Ruko Graha Mas Pemuda, di Rawamangun, Jakarta Timur dan parkiran Apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

Ketua Pansus Perparkiran DPRD DKI Jakarta Jupiter mengatakan sidak dilakukan untuk mengawasi praktik parkir liar yang meresahkan masyarakat dan menyebabkan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam jumlah besar.

"Kami selaku perwakilan dari DPRD, fungsi pengawasan melalui Pansus Perparkiran, kami datang ke sini untuk menyampaikan bahwa memastikan setiap kebijakan perparkiran berjalan sesuai dengan aturan," tegas Jupiter di apartemen Menara Cawang, Rabu (17/9/2025).

Dia mengatakan, praktik parkir ilegal tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga mengurangi potensi PAD DKI Jakarta dari sektor perparkiran. Pihaknya menyoroti adanya kebocoran lebih dari 70 persen dari potensi pendapatan daerah akibat praktik nakal ini.

Baca juga : PDIP Ingin Polisi Kembali Ke Jati Diri Bhayangkara

"Potensi kerugian pendapatan asli daerah sekitar Rp 700 miliar per tahun dari sisi pendapatan sektor perparkiran," ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala Unit Pengelola Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Adji Kusambarto mengatakan pihaknya telah melakukan segel 24 mesin parkir milik operator karena tidak berizin.

"Yang disegel sudah cukup banyak ya, sekitar di atas 20 lokasi, hari ini ada empat lokasi, kemudian untuk yang tidak berizin karena ini kita masih berjalan terus dengan Pansus jadi datanya masih berjalan," ujarnya, Rabu (17/9/2025).

Menurut Siti (32) warga setempat yang parkir di daerah setempat mengatakan jangan sampai bikin pelanggan susah untuk cari parkir. 

Baca juga : Pengamat: Program SPHP Sukses Stabilisasi Harga Beras Di Pasar

"Menurut saya bagus Dishub dan DPRD turun tangan. Kalau parkirnya ilegal kan merugikan masyarakat dan pemerintah juga. Yang penting nanti jangan sampai bikin pelanggan susah cari parkir," ujar Siti. 

Seragam dengan Siti, Andi (50), warga Cawang juga menambahkan untuk harus ditindak semuanya.

“Bagus kalau pemerintah tegas. Tapi jangan hanya segel di beberapa tempat aja, harus ditindak semuanya. Kalau nggak, nanti muncul lagi di tempat lain. Harapan saya, penertiban ini berkelanjutan," tambah Andi.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.