RM.id Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Pati, Jawa Tengah, membantah tudingan partai mendukung kader yang terlibat korupsi.
Bantahan itu disampaikan lantaran protes Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yang menuding Gerindra melindungi Bupati Pati, Sudewo, terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Juru Bicara DPC Gerindra Pati, M Ali Gufroni menegaskan, partainya tidak pernah mendukung praktik tindak pidana korupsi. “Partai Gerindra di Kabupaten Pati, tidak mendukung korupsi. Justru kami mendorong pemerintahan berjalan dengan baik dan demokratis,” ujarnya di Pati, Jawa Tengah (Jateng), Rabu (24/9/2025).
Baca juga : Perlu Segera Dibahas DPR, RUU Pemilu Sebaiknya Diusulkan Pemerintah
Lebih lanjut, dia menyinggung aksi pemasangan spanduk di sekitar Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati, yang menyudutkan partainya. Menurut dia, langkah tersebut menciptakan framing politik yang menyesatkan di tengah masyarakat.
“Kami menyayangkan framing-framing yang dibuat untuk panggung politik. Kenyataannya, tidak seperti itu. Sikap resmi Gerindra, mengawal pemerintahan dengan baik, siap menerima kritik, dan membuka ruang dialog di forum-forum yang sehat,” tuturnya.
Gufroni juga menanggapi desakan sejumlah pihak yang meminta pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) dari Fraksi Gerindra, yakni Irianto. Dia menilai, tuntutan pergantian Irianto sebagai hal yang wajar, namun pihaknya juga mempunyai kajian mendalam atas jalannya pansus tersebut.
Baca juga : Pertamina Terus Perluas Distribusi BBM Dan Gas
“Dari proses Pansus yang kami ikuti lewat live streaming dan dokumentasi, tidak ada alasan mengganti beliau. Pak Irianto adalah perpanjangan tangan Partai Gerindra di Pansus, dan sudah diputuskan tetap menjalankan tugas sampai selesai,” tegasnya.
Gufroni menekankan, aturan internal Gerindra hanya mengizinkan pemecatan terhadap kader, bila yang bersangkutan meninggal dunia, mengundurkan diri, atau telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus hukum.
“Selama itu belum ada, kami tidak bisa usulkan pergantian (pemecatan Bupati Pati Sudewo sebagai kader partai),” cetusnya.
Baca juga : Bapanas: Harga Beras Di 148 Daerah Turun
Sebelumnya, DPRD Kabupaten Pati sepakat menindaklanjuti tuntutan Masyarakat Pati Bersatu (MPB), yang disampaikan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPRD Kabupaten Pati, Jumat (19/9/2025). Tuntutan itu merupakan tindak lanjut aksi sebelumnya, yang menuntut Bupati Pati, Sudewo, dilengserkan dari jabatannya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.