RM.id Rakyat Merdeka - Agenda reformasi kepolisian berjalan dalam dua jalur. Jalur pertama lewat Komite Reformasi Polri yang dibentuk Istana. Jalur kedua lewat tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk Mabes Polri. Kedua jalur ini, nggak bakal tabrakan. Justru, akan saling memperkuat.
Kepastian itu disampaikan Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra. “Jangan khawatir ada tabrakan. Keduanya pasti kerja saling bantu,” tegas Yusril di kantornya, di Jakarta, Jumat (26/ 9/ 2025).
Menurut Yusril, tim bikinan Kapolri fokus urus internal. Hasil evaluasi internal ini nantinya jadi amunisi untuk Komite Reformasi Polri bentukan Istana. “Dua tim ini saling melengkapi. Yang satu bebersih ke dalam, yang satu bikin arah besar,” ujarnya.
Baca juga : Idham Holik: Tergantung Hasil Kajian KPU Dan Pemerintah
Soal kapan Komite Reformasi Polri bentukan Istana diumumkan, Yusril bilang tunggu Presiden Prabowo Subianto balik dari luar negeri. Perkiraannya, pertengahan Oktober sudah rampung dan dilantik. Soal siapa-siapa yang duduk, dua nama besar sudah masuk radar: Mahfud MD dan Jimly Asshiddiqie.
Wamensesneg Bambang Eko Suhariyadi menambahkan, komite ini bersifat ad hoc. Hanya kerja sekitar enam bulan, dengan anggota 7-9 orang. “Nama-namanya saya takut salah sebut. Tunggu Presiden pulang,” kata Bambang.
Meski ada dua tim, Bambang menegaskan, komite bentukan Presiden tetap jadi yang utama. “Yang dari Kapolri itu membantu, tapi yang utama tim Presiden,” tegasnya.
Baca juga : Heroik Mutaqin Pratama: Diaspora Akan Lebih Terwakili Di Dapil IKN
Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan, tim yang dibentuknya jalan bareng dengan tim Istana. Tim Transformasi Reformasi Polri bakal identifikasi masalah, bikin rekomendasi, lalu diserahkan ke Komite Reformasi Polri.
Agenda dekat, Kapolri mau undang Koalisi Masyarakat Sipil, pengamat, dan pakar yang selama ini kritis. “Kami undang mereka bicara, kasih masukan,” kata Sigit di Mabes Polri.
Tim Transformasi Reformasi Polri dibentuk lewat Sprin/2749/IX/2025, diteken 17 September lalu. Isinya 52 perwira tinggi dan menengah. Kapolri jadi pelindung, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo duduk sebagai penasihat, dan Kalemdiklat Komjen Chryshnanda Dwilaksana jadi ketua.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.