BREAKING NEWS
 

Hanya Sewaan, Mobil Alphard yang Disita dari Noel Dikembalikan KPK

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 6 Oktober 2025 18:15 WIB

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan satu unit mobil Toyota Alphard yang sempat disita dari mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Sebelumnya, mobil itu sempat disita terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker.

"Benar. Jadi, penyidik melakukan pengembalian satu mobil Alphard yang disita dari saudara IEG," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (6/10/2025) sore.

Budi menjelaskan, pengembalian ini dilakukan setelah pihaknya memeriksa sejumlah saksi dari Sekretariat Jenderal Kemnaker.

Hasilnya, penyidik mendapat informasi bahwa Alphard itu hanya mobil sewaan untuk dipergunakan Noel saat menjadi Wamenaker.

Baca juga : Rumah di Kramat Senen Kebakaran, 17 Mobil Pemadam & 85 Personel Dikerahkan

Sehingga KPK mengembalikannya kepada Kemnaker. Karena ternyata tidak terkait dengan tindak pidana yang diduga dilakukan Noel.

Diketahui, KPK menyita mobil Alphard warna hitam saat melakukan penggeledahan rumah dinas Noel di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (26/8/2025) lalu.

Dari sana, tim penyidik juga menemukan 4 unit ponsel dari atas plafon rumah. Diketahui, Noel menjadi tersangka dalam kasus pemerasan ini bersama-sama sepuluh pihak lainnya dari Kemnaker.

Kasus ini terungkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Rabu (20/8/2025) malam lalu. Dalam operasi senyap itu, KPK sempat mengamankan sebanyak 14 orang.

Adsense

Namun hanya 11 orang di antaranya, termasuk Noel, yang akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga : Smelter Arsari Tambang Gunakan 100 Persen Listrik dari Energi Terbarukan

Selain Noel, para tersangka lainnya yakni Irvian Bobby Mahendro selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker & K3).

Kemudian Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 tahun 2020-2025 Subhan, Direktur Bina Kelembagaan tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati.

Berikutnya, Direktur Jenderal Binwasnaker & K3 pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi, Subkoordinator Sekarsari Kartika Putri, Koordinator Supriadi.

Serta dua orang perwakilan PT Kem Indonesia yakni Temurila dan Miki Mahfud. KPK mengungkapkan, pemerasan ini terjadi pada 2019-2024.

Dalam proses penerbitan sertifikat tersebut, harga sertifikasi K3 dibuat mahal, dan uang lebihnya mengalir ke sejumlah pejabat. Nilainya tak tanggung-tanggung, yakni mencapai Rp 81 miliar.

Baca juga : 2 Mobil yang Dipindahkan dari Bekas Rumdin Noel Akhirnya Diserahkan ke KPK

Di balik itu, ada ASN Kemnaker yang menjadi pihak penerima uang paling banyak, yakni Rp 69 miliar. Dia diduga sebagai otak pemerasan ini.

Sosok tersebut yakni Irvian Bobby Mahendro (IBM) selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 tahun 2022 sampai dengan 2025.

Uang tersebut digunakannya untuk belanja, hiburan, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak. Irvian juga diduga menggunakan uang itu untuk membeli mobil mewah.

Sementara Noel diduga mendapat jatah Rp 3 miliar dan motor Ducati Scrambler. Uang itu diterimanya pada Desember 2024 atau 2 bulan setelah dilantik menjadi Wamenaker.

Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense