RM.id Rakyat Merdeka - Rencana Pemerintah membangun kembali Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menuai pro dan kontra. Sejumlah pihak meminta agar rencana tersebut dikaji ulang, karena berpotensi menimbulkan polemik dan kecemburuan sosial di masyarakat.
Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengingatkan Pemerintah untuk memprioritaskan penanganan korban terlebih dahulu sebelum membahas pembangunan ulang. “Fokus dulu pada korban, baik yang masih hidup maupun yang sudah meninggal dunia,” ujar Saan di Jakarta, Sabtu (11/10/2025).
Menurutnya, peristiwa ambruknya ponpes itu harus menjadi pelajaran bersama karena menyangkut masa depan generasi muda. Ia meminta Kementerian Pekerjaan Umum (PU) membahas secara matang rencana pembangunan ulang tersebut, mengingat dana yang digunakan berasal dari uang negara.
Baca juga : Siswa Dari Keluarga Tidak Mampu Terbuka Lebar Kuliah Di Luar Negeri
“Tujuannya memang baik, untuk membantu. Tapi kalau menimbulkan polemik, pesantrennya justru bisa terseret,” kata Saan.
Nada serupa disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar Atalia Praratya. Ia mendesak Pemerintah mengkaji ulang penggunaan APBN secara serius serta memastikan mekanismenya dilakukan secara adil dan transparan.
“Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang mengalami musibah tidak mendapat perlakuan yang sama,” ujarnya.
Baca juga : TB Hasanuddin: Diperlukan Kolaborasi Antar Institusi Terkait
Atalia juga menekankan pentingnya penegakan hukum atas insiden yang menewaskan banyak santri itu.
“Jika ditemukan unsur kelalaian, harus ada pihak yang bertanggung jawab. Keadilan bagi korban lebih utama,” katanya.
Ketua Komisi V DPR Lasarus menilai Pemerintah sebaiknya fokus melakukan investigasi sebelum memutuskan penggunaan APBN. Menurutnya, meski banyak pondok yang dibangun dengan dana negara, kasus Ponpes Al Khoziny perlu dikaji lebih mendalam. Ia juga mengingatkan agar penggunaan APBN tidak menimbulkan moral hazard.
Baca juga : Pratama Dahlian Persadha: Kebijakan Klasifikasi Usia Langkah Korektif
“Jangan sampai muncul anggapan, ‘biarlah roboh, nanti juga dibangun negara’. Ini contoh yang tidak baik,” ucapnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.