RM.id Rakyat Merdeka - Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi berharap, Pemerintah Pusat tak menunda dan memangkas penyaluran dana Transfer Keuangan Daerah (TKD), bila Pemerintah Daerah (Pemda) memiliki kinerja baik.
Dia menegaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memiliki komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah, serta berorientasi pada kesejahteraan rakyat.
Dedi mengungkapkan, Pemprov Jabar mengubah pola belanja rutin agar belanja pembangunan berdampak langsung pada masyarakat. Contohnya, pihaknya melakukan peningkatan signifikan terhadap alokasi anggaran pembangunan jalan dari sekitar Rp 400 miliar menjadi Rp 30 triliun.
“Kami hidup prihatin, tanpa pengawalan, tanpa mobil dinas, tanpa baju dinas, tanpa perjalanan dinas. Semua efisiensi itu dilakukan agar dana publik benar-benar kembali untuk rakyat,” ujar KDM, sapaan Dedi Mulyadi, dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Baca juga : Indonesia Di Tengah Badai Dunia
KDM juga kembali menyinggung tentang informasi bahwa dana mengendap Pemprov Jabar mencapai Rp 4,1 triliun. Dia menegaskan, per 17 Oktober 2025, posisi kas daerah Provinsi Jabar tercatat Rp 2,4 triliun, dan itu merupakan dana berjalan untuk kebutuhan rutin layanan publik, seperti pembayaran kontrak-kontrak pembangunan, dan gaji pegawai.
“Kalau disebut mengendap, harusnya sampai tanggal 17 Oktober, uang itu tidak bergerak. Tapi, setiap hari ada arus masuk dan keluar. Jadi, itu bukan dana mengendap,” terang politisi Partai Gerindra itu.
Menurut KDM, pihaknya juga telah mendatangi kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Jakarta, Jumat (25/10/2025). Kedatangannya ke kantor auditor negara itu bertujuan untuk memastikan alur kas Pemprov Jabar berjalan sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola yang baik.
“Secara politik, Pemprov bertanggung jawab kepada DPRD. Tapi, secara sosial dan faktual, tanggung jawab itu melekat kepada masyarakat, sebagai penerima manfaat dari setiap kebijakan dan program yang dijalankan,” cetusnya.
Baca juga : Di Era Pemerintahan Prabowo, Kinerja Sektor Energi Melesat
Lebih lanjut, KDM mengklaim, tata kelola keuangan Pemprov Jabar diakui secara nasional oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dia mengungkapkan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyebut, Jabar sebagai provinsi terbaik dalam realisasi pendapatan dan belanja daerah terbaik, dengan capaian pendapatan 73 persen dan belanja 66 persen.
“Hal itu disampaikan Mendagri di Jakarta, pada 20 Oktober 2025 lalu. Pengakuan itu memperkuat reputasi Jawa Barat sebagai daerah dengan tata kelola keuangan terbaik nasional, kami menjaga harkat dan martabat kepemimpinan daerah yang berkomitmen pada belanja pembangunan,” tuturnya.
Sebab itu, KDM mendesak, kebijakan pemangkasan TKD tidak diterapkan terhadap daerah yang telah menunjukkan kinerja baik. “TKD boleh dikurangi kalau kinerja kami buruk. Kalau kami sudah bekerja keras mengelolaan keuangan secara baik, jangan dong,” ucapnya.
KDM menambahkan, jika sampai akhir 2025 Pemprov Jabar tetap konsisten dalam pengelolaan keuangan dan realisasi pembangunan, pihaknya akan menagih hak dana transfer sesuai dengan kinerja.
Baca juga : Hore, DKI Tambah 100 Sekolah Swasta Gratis
“Kalau kinerja kami baik, belanja baik, kemiskinan menurun, ekonomi tumbuh, dana transfer itu harus diberikan. Itu hak daerah,” tandasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.