BREAKING NEWS
 

DKPP Kasih Saran, Berantas Politik Uang Pakai Pendekatan Etika

Reporter : BOY SAKTI HAPSORO
Editor : ABDUL SHOMAD
Sabtu, 22 November 2025 06:40 WIB
Anggota DKPP, Ratna Dewi Pettalolo. (Foto: Dok. DKPP)

 Sebelumnya 
“Perlu sinergi kuat antara Bawaslu, KPU, DKPP, dan aparat penegak hukum seperti kepolisian agar politik uang benar-benar dapat ditekan dan kepercayaan publik terhadap Pemilu tetap terjaga,” ujarnya. 

Ratna mengungkapkan, DKPP telah memeriksa dan menyidangkan 31 perkara terkait politik uang pada tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Menurutnya, politik uang menjadi tantangan sekaligus pekerjaan rumah bagi Indonesia. 

“Sebanyak 31 perkara yang masuk ke kami cukup lumayan tinggi untuk demokrasi kita,” pungkasnya. 

Baca juga : Di Event GJAW 2025, Permata Bank Patok Pembiayaan Rp 100 M

Sementara, Anggota DKPP Muhammad Tio Aliansyah menekankan, DKPP berperan menjaga legalitas Pemilu melalui penegakan etik para penyelenggaranya. Dengan memeriksa perilaku KPU dan Bawaslu atas laporan yang masuk, DKPP memastikan bahwa setiap keputusan dan tindakan penyelenggara Pemilu didasarkan pada prinsip netralitas, independensi, dan profesionalisme. 

“Putusan DKPP yang bersifat final dan mengikat menjadi penentu integritas proses Pemilu di mata masyarakat,” katanya. 

Tio juga menyampaikan, DKPP memegang peranan krusial sebagai benteng terakhir dalam menjaga kepercayaan publik terhadap seluruh rangkaian proses dan hasil Pemilu. Hal ini dilakukan dengan mencari kebenaran dalam setiap sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). 

Baca juga : 3 Pilar Digaspol, Indonesia Bangun Ekonomi Tangguh

“Di DKPP yang dicari bukan kesalahan, tetapi kebenaran terkait etika penyelenggara Pemilu,” ujarnya. 

Pemeriksaan di DKPP, kata Tio, berfokus pada dugaan pelanggaran kode etik yang dapat merusak citra dan kredibilitas institusi. Dia mengatakan, prosedur penyelesaian etik di DKPP dirancang untuk menjamin kecepatan, kesederhanaan, dan efektivitas. 

“Tujuannya adalah memberikan kepastian hukum etik sesegera mungkin, sehingga kinerja penyelenggara Pemilu dapat segera dipulihkan atau dikoreksi,” pungkasnya. [BSH]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense