BREAKING NEWS
 

Geledah Kantor Agen Travel

KPK Usut Penghilangan Barbuk Kasus Kuota Haji

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 28 November 2025 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya upaya penghilangan barang bukti (barbuk) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Hal itu ditemukan saat tim penyidik KPK menggeledah kantor agen travel MT, di Jakarta, Kamis (14/8/2025).

"Penyidik menemukan adanya dugaan penghilangan barang bukti, yang ditemukan di kantor MT di wilayah Jakarta," ungkap Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (26/11/2025). 

Budi menyatakan, penyidik telah mengantongi bukti adanya upaya penghilangan barang bukti tersebut. Hal itu kini sedang dianalisa dan didalami. 

"(Bukti) penghilangan secara spesifik nanti coba kami cek ya," tutur Budi. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, salah satu cara menghilangkan barang bukti diduga dilakukan dengan membakar dokumen manifes kuota haji yang diterima MT, oleh stafnya. 

Budi menyatakan, jika terbukti memenuhi unsur perintangan penyidikan, KPK tak segan menerapkan Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

"Tentunya penyidik akan menganalisis apakah penghilangan atau upaya penghilangan barang bukti itu masuk dalam unsur perintangan penyidikan atau tidak," tegasnya.

Baca juga : Tim Sekelas Bayern Dibikin Kocar-Kacir, Arsenal Tak Ada Lawan

Dalam pengusutan dugaan korupsi kuota haji ini, KPK telah mencegah pemilik MT, FHM. FHM dan sejumlah pegawai MT telah diperiksa penyidik KPK. Komisi antirasuah juga telah menyita sejumlah uang yang ditaksir bernilai miliaran rupiah dari MT.

Selain FHM, dua orang lain turut dicegah. Mereka adalah mantan Menteri Agama (Menag) YCQ dan mantan staf khususnya, IAA. 

Hingga kini KPK belum menetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah tersebut. Budi Prasetyo mengungkapkan, penyidik masih fokus mendalami keterangan dari para Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK) atau biro travel haji, yang tersebar di berbagai wilayah. Sejauh ini, penyidik komisi antirasuah telah memeriksa 350 travel haji. 

“Paralel untuk kebutuhan penghitungan kerugian negaranya,” ujar Budi lewat pesan singkat, Selasa (11/11/2025).

Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap biro-biro travel di wilayah Sulawesi Selatan dan Kalimantan Timur. Budi mengungkapkan, tak semua biro travel haji itu memenuhi panggilan penyidik. KPK akan menjadwalkan ulang pemeriksaan. 

Adsense

“Karena setiap keterangan dari PIHK dibutuhkan dalam penyidikan perkara ini,” ucapnya. 

Sebelumnya, pada 6 Oktober 2025, KPK menyatakan, pengembalian duit korupsi kasus ini nyaris tembus Rp 100 miliar. Uang tersebut dikembalikan oleh sejumlah pihak PIHK dan asosiasi travel.

Baca juga : Jelang SEA Games 2025, Kamboja Mundur Dari Delapan Cabor

Budi memerinci, uang-uang yang disita dalam kasus itu, ada yang dikumpulkan PIHK melalui asosiasi dan diserahkan ke KPK, dan ada pula yang langsung dikembalikan saat pemeriksaan berlangsung. 

Menurut Budi, penyidik kini menelusuri lebih jauh praktik pengelolaan kuota haji khusus dari tambahan 20 ribu jemaah pada tahun lalu. 

“Termasuk bagaimana asosiasi mendistribusikan kuota kepada PIHK, dan bagaimana biro travel memberikan sejumlah uang atau kutipan kepada oknum-oknum di Kementerian Agama,” ungkap Budi di KPK, Senin (6/10/2025). 

Dia menyebut, dalam sistem pengelolaan haji, setiap kuota memiliki “user” untuk mengakses aplikasi pembayaran dan pemesanan fasilitas di Arab Saudi. Dari penjelasan saksi, kata Budi, user-user itu dikelola oleh asosiasi. Untuk itu KPK akan mendalami mekanisme penginputan kebutuhan penyelenggaraan ibadah haji oleh asosiasi atau biro travel. Sebab, distribusi kuota haji khusus itu sangat bervariasi. 

“Ada biro yang mendapat banyak, ada pula yang sedikit. Termasuk praktik jual-belinya,” tuturnya. 

Beberapa biro bahkan belum punya izin resmi, tapi tetap bisa memberangkatkan jamaah dengan membeli kuota dari biro lain yang terdaftar. Dari sinilah penyidik menelusuri sumber uang yang mengalir. 

Menurut Budi, ada berbagai modus yang terendus, mulai dari uang “percepatan” hingga setoran ke oknum pejabat. Selain itu, KPK sedang menelusuri proses pengambilan keputusan di Kemenag. “Apakah murni dari atas, usulan bawah, atau campuran keduanya,” ujarnya. 

Baca juga : Amanda Manopo, Semringah Umumkan Hamil Anak Pertama

Dia mengimbau semua pihak yang dipanggil agar kooperatif supaya penyidikan segera tuntas. Selain itu dia mengatakan bahwa penyitaan ini bukan semata soal angka, tapi juga bagian dari upaya pemulihan kerugian negara. 

“Harapannya perkara ini tidak berhenti di angka, tapi juga memulihkan keuangan negara,” tegasnya. 

Kasus ini bermula ketika Indonesia mendapat tambahan 20 ribu kuota haji. Dari tambahan itu, separuhnya dialokasikan untuk haji khusus. Hal ini di luar ketentuan undang-undang, yang memberi jatah hanya 8 persen. 

KPK menduga, ada setoran antara 2.600-7.000 dolar AS (sekitar Rp 43 juta–Rp 116 juta) per kuota kepada oknum di Kemenag. Besaran setoran bergantung pada besar kecilnya biro travel. 

Aliran uang disebut melalui asosiasi haji, lalu diteruskan ke pejabat di Kemenag. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense