RM.id Rakyat Merdeka - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak sepakat membentuk task force membahas pajak berkeadilan.
Task force dibentuk usai silaturahmi antara pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan jajaran Direktorat Jenderal Pajak yang berlangsung hangat dan produktif, di Kantor MUI, Jakarta pada Jumat (28/11/2025).
Ketua MUI Bidang Fatwa Prof Asrorun Niam Sholeh menerima langsung kedatangan Dirjen Pajak Bimo Wijayanto, yang hadir bersama sejumlah pejabat eselon I Ditjen Pajak.
Baca juga : Kejagung Periksa Eks Dirjen Pajak Suryo Utomo di Kasus Suap Pajak Kemenkeu
Prof Niam didampingi Sekjen MUI Amirsyah Tambunan, Ketua Bidang Komdigi Masduki Baidlowi, Ketua Bidang Hukum Wahidudin Adams, serta pimpinan Komisi Fatwa MUI Prof Abdurrahman Dahlan dan KH Miftahul Huda.
Sementara dari Ditjen Pajak, turut mendampingi Dirjen Pajak: Sekretaris Ditjen Pajak Sigit Danang Joyo, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Rosmauli, Direktur Kepatuhan Internal dan Transformasi SDM Belis Siswanto, Direktur Transformasi Proses Bisnis Imam Arifin, dan Direktur Peraturan Perpajakan II Heri Kuswanto.
"Pertemuan ini membahas pelaksanaan skema pajak berkeadilan yang tengah dijalankan pemerintah, sekaligus penyampaian Fatwa MUI tentang Pajak Berkeadilan yang ditetapkan dalam Munas XI pada 22 November 2025, beserta rekomendasi tindak lanjutnya," jelas Niam.
Baca juga : Mendikdasmen Ajak Kolaborasi Bangun Kerukunan dan Budaya Berbasis Pendidikan
Diskusi berlangsung konstruktif. Kedua pihak sepakat bahwa pajak merupakan instrumen penting untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat, dan karenanya harus dipungut dengan prinsip keadilan.
Dalam pertemuan tersebut, MUI dan Ditjen Pajak juga sepakat membentuk task force khusus.
Tim ini akan menindaklanjuti fatwa, mengkaji lebih dalam perbaikan sistem perpajakan nasional, serta mendorong pemberlakuan pajak lebih besar bagi pihak yang menguasai kekayaan besar. "Ini demi terciptanya sistem perpajakan yang semakin berkeadilan," pungkas Niam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.