BREAKING NEWS
 

Banjir Bandang di 3 Provinsi, Satgas PKH Bakal Dalami Dugaan Pembalakan Liar

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Senin, 1 Desember 2025 13:46 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) akan mendalami dugaan pembalakan liar yang ditengarai menyebabkan bencana banjir bandang di tiga provinsi, yakni Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh.

"Yang jelas nantikan dari fakta-fakta di media akan di, maksudnya nanti akan didalami. Apakah itu memang bencana alam seperti apa, kalau memang ada perbuatan manusia akan (didalami)," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna di Kompleks Kejagung, Jakarta, Senin (1/12/2025).

Anang mengatakan, pendalaman dilakukan untuk menentukan apakah banjir di daerah-daerah tersebut murni karena faktor bencana alam atau memang ada dugaan perbuatan manusia. Satgas PKH bakal mencermati tiap perkembangan yang ada.

Baca juga : Banjir Melanda Sumatera, Gema Bangsa Ingatkan Pembangunan Berkelanjutan

"Tapi nanti itu masih didalami dulu ya. Kita lihat perkembangan berikutnya," imbuhnya.

Adsense

Anang bilang, upaya penegakan hukum pun terbuka untuk dilakukan. Tentunya, jika ditemukan adanya dugaan unsur kesengajaan di balik pembalakan liar yang memicu banjir di tiga daerah tersebut.

"Ketika nanti ada di situ, ada unsur kesengajaan, pastinya penegak hukum ke depan akan mengambil tindakan hukum," tegasnya.

Baca juga : Mendagri Kunjungi Banda Neira, Tegaskan Komitmen Pelestarian Warisan Sejarah

Kata Anang, salah satu fungsi Satgas PKH yakni mengambil sejumlah lahan milik negara yang justru dikelola oleh pihak-pihak tertentu tanpa izin.

Lahan-lahan yang ditelusuri mulai dari perkebunan hingga ke pertambangan. Setelah diambil alih lagi oleh negara, nantinya akan diupayakan untuk memperbaiki ekosistem lahan yang terdampak.

Selain itu, memastikan agar produksi di lahan-lahan tersebut dapat berjalan, tapi tetap memperhatikan ekosistem di wilayah tersebut.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense