BREAKING NEWS
 

Dugaan Korupsi Proyek Jalan Mempawah

KPK Cecar Anak Gubernur Kalbar Soal Aliran Dana

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Jumat, 5 Desember 2025 06:20 WIB
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) bersama Ketua KPK Setyo Budiyanto memberikan keterangan pers mengenai rangkaian Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (3/12/2025). (Foto: Dwi Pambudo/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi memeriksa Anggota DPRD Kalimantan Barat, AR terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah tahun 2015. Penyidik menelusuri aliran dana dari AR, yang merupakan anak Gubernur Kalimantan Barat, RN.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik memeriksa AR di Polda Kalbar pada Kamis (4/12/2025). Dia diperiksa sebagai saksi. 

“Pemeriksaan terhadap saksi AR, penyidik menelisik terkait aliran dana,” ungkap Budi kepada wartawan, Kamis (4/12/2025). 

Pada hari yang sama, tim penyidik KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga saksi lainnya. Mereka yakni ES selaku pengurus rumah tangga, EDP selaku notaris, dan II selaku karyawan swasta. Namun ketiga saksi dimaksud berhalangan memenuhi panggilan. 

Baca juga : Leeds Permak Chelsea

Dalam kasus ini, KPK telah memeriksa Gubernur Kalimantan Barat RN hingga dua kali, yaitu pada 21 Agustus 2025 dan 4 Oktober 2025. Dia diperiksa sebagai saksi. 

Pada pemeriksaan pertama, RN dicecar penyidik selama 12 jam terkait perannya dalam kasus ini. Sementara pada pemeriksaan kedua, RN dicecar penyidik terkait proses pengajuan anggaran hingga perannya dalam proyek ini. 

Adsense

Penyidik KPK juga telah menggeledah rumah pribadi hingga rumah dinas Gubernur RN, juga rumah dinas Bupati Mempawah ERN pada 24–25 September 2025. ERN merupakan istri Gubernur RN. 

Dari kegiatan penindakan itu, penyidik menyita sejumlah dokumen yang terkait dengan perkara ini. Dokumen itu dipelajari dan ditelaah penyidik untuk mengungkap kasus ini. Namun KPK tidak menginformasikan isi dokumen tersebut. 

Baca juga : Ditempatkan Di Kursi Cadangan, Yuki Tsunoda Akui Alami Kemunduran

Saat kasus ini terjadi, RN menjabat sebagai Bupati Mempawah. Dia menjabat dua periode, yakni pada 2009–2014 dan 2014–2018. 

Dalam pengusutan kasus ini, komisi antirasuah telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Namun identitas maupun konstruksi perkaranya belum diungkapkan. 

“Dua orang merupakan penyelenggara negara dan satu orang dari pihak swasta,” ungkap Juru Bicara KPK saat itu, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2025). 

KPK juga telah menggeledah 16 lokasi di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak terkait dengan penyidikan kasus ini. 

Baca juga : Bunga Citra Lestari, Dihibur Suami Saat Bersedih

Kegiatan penindakan itu berlangsung secara maraton pada 25–29 April 2025. Hasilnya, penyidik menyita sejumlah dokumen dan Barang Bukti Elektronik (BBE). 

Kasus korupsi ini terkait proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada 2015. Proyek-proyek itu menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diajukan pemerintah daerah. Kerugian negaranya ditaksir sekitar Rp 40 miliar. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense