Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Soal Kepala Daerah Kirim Surat Nyerah
Mendagri: Mereka Tetap Kerja Dengan Kemampuan Seadanya
Kamis, 4 Desember 2025 07:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bicara soal para kepala daerah yang mengirimkan surat berisi ketidaksanggupan menangani dampak bencana banjir bandang dan longsor di Aceh. Tito memastikan, para kepala daerah itu tetap bekerja semaksimal mungkin dengan kemampuan yang ada.
Hal itu disampaikan Tito saat konferensi pers penanganan bencana banjir dan longsor di Posko Terpadu TNI, Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
“Bukan menyerah total, bukan. Mereka tetap bekerja semampu mereka, kata Tito.
Diketahui, sejumlah bupati di Aceh mengirimkan surat berisi ketidaksanggupan menangani dampak bencana di wilayahnya. Mereka adalah Bupati Aceh Tengah Haili Yoga, Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky, Bupati Aceh Selatan Mirwan MS, dan Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil.
Tito menjelaskan, seluruh kepala daerah berupaya maksimal menangani bencana, termasuk di Aceh Tengah yang terisolasi akibat jembatan yang tertimpa longsor. “Jembatan putus dari utara, dari Lhokseumawe putus, dari selatan juga putus. Mereka tetap bekerja, hanya memang dengan kemampuan yang ada,” ujarnya.
Baca juga : Jalan Kaki Ratusan KM, Seharian Nggak Makan
Pemda terdampak, lanjut Tito, meminta sejumlah dukungan logistik lantaran tidak memiliki sumber daya memadai. Selain tambahan makanan, mereka juga membutuhkan pasokan bahan bakar minyak (BBM) yang mulai menipis, serta alat berat untuk membersihkan material longsor.
“Ada hal-hal yang memang mereka tak mampu, seperti perlu dropping logistik dari udara karena tak punya pesawat, juga alat berat untuk membersihkan material,” imbuhnya.
Tito memastikan, meskipun pemda menyatakan tak sanggup, pemerintah pusat tetap memberikan dukungan penuh. Ia juga meminta seluruh kepala daerah agar tak ragu meminta bantuan.
“Kami sudah dukung dari hari pertama sepenuhnya,” tegasnya.
Mantan Kapolri itu menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan kepala daerah lain untuk memperkuat dukungan lintas wilayah, termasuk penyaluran logistik ke daerah terdampak. Ia juga menyebutkan bahwa surat edaran terkait langkah penanganan sudah diterbitkan pada 1 Desember 2025.
Baca juga : Kayu Gelondongan Di Banjir Sumatera, KLH Akan Panggil 8 Perusahaan
“Saya juga sudah melakukan zoom meeting dengan seluruh kepala daerah di Indonesia. Ini sekaligus momentum bagi para kepala daerah untuk saling membantu karena bencana bisa terjadi di mana saja,” ujarnya.
Ketua MPR Ahmad Muzani menyampaikan keprihatinannya terkait banyaknya kepala daerah di Aceh yang menyatakan tidak sanggup menangani dampak bencana. “Itu jadi keprihatinan juga karena situasinya harus dihadapi bersama-sama,” katanya usai menemui Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Muzani menegaskan, pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus berupaya mengendalikan situasi secepatnya.
Anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin mengatakan, pemerintah pusat dan daerah harus bergerak bersama dalam penanganan bencana. “Karena sekali lagi, daerah tidak bisa berjalan sendiri, baik Pemda tingkat I maupun Pemda tingkat II,” ujar Khozin di Jakarta, Rabu (3/12/2025).
Menurut dia, pemerintah pusat harus memberikan perhatian khusus terhadap daerah terdampak. Intervensi yang diperlukan tidak hanya berupa anggaran, tetapi juga kebijakan dan infrastruktur.
Baca juga : Saatnya Petani Maju, Makmur Dan Sejahtera
Sebelumnya, Bupati Aceh Tengah Haili Yoga dalam surat bernomor 360/ 565/BPBD/2025 tertanggal 27 November 2025 menyatakan Pemda tak mampu menangani darurat bencana akibat banjir bandang. Dampak bencana hidrometeorologi tersebut telah melampaui kapasitas daerah.
Bupati Aceh Utara Ismail A Jalil menyampaikan ketidakmampuan Pemda menangani darurat bencana di wilayahnya melalui surat bernomor 400/1832/2025 tertanggal 2 Desember 2025. Ia bahkan menyurati Presiden Prabowo untuk meminta dukungan pusat.
Dalam surat itu dijelaskan bahwa daya rusak bencana di Aceh Utara melebihi tsunami Aceh 2004. Jika tsunami hanya merusak pesisir, bencana kali ini melanda seluruh wilayah kabupaten, baik pesisir maupun pedalaman, yang mencakup 27 kecamatan dan 852 desa.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menegaskan bahwa surat para bupati bukan dasar penetapan status bencana nasional. Surat tersebut hanya salah satu syarat peningkatan status dari kabupaten/kota ke tingkat provinsi. Gubernur Aceh Muzakir Manaf telah menetapkan bencana ini sebagai “Bencana Aceh” atau bencana tingkat provinsi. [FAQ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya