BREAKING NEWS
 

Wacana Amandemen UUD 45, Prabowo Minta Tidak Buru-buru

Reporter : KHOIRUL UMAM
Editor : ADITYA NUGROHO
Jumat, 5 Desember 2025 08:00 WIB
Ketua MPR Ahmad Muzani. (Foto: Tedy Kroen/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Presiden Prabowo Subianto menanggapi usulan soal perlunya melakukan amandemen UUD 1945. Kepala negara meminta semua pihak tidak buru-buru membahas wacana tersebut. 

Hal tersebut disampaikan Ketua MPR Ahmad Muzani usai bertemu Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/12/2025). 

“Sempat disinggung sebentar, tapi harus ada pembahasan. Ada persinggungan lagi sedikit, ya, diminta tidak buru-buru,” kata Muzani.

Menurut Muzani, obrolan soal amandemen dengan Prabowo masih sekadar diskusi. Belum sampai tahap pembahasan akar masalah. “Belum mendalam. Iya, kami diskusi lah, sifatnya diskusi,” ujar politisi Partai Gerindra itu. 

Agar pembicaraan amandemen lebih konkret, Muzani masih menunggu waktu kesediaan Prabowo. Ia bilang, nantinya akan ada pertemuan khusus dengan Prabowo untuk membicarakan amendemen konstitusi. 

Baca juga : Menhut Disemprot DPR

“Ya, nanti MPR akan bertemu langsung dengan beliau secara resmi. Ini kan baru minum teh sore,” sebutnya. 

Sementara, Ketua Komisi Kajian Ke­tatanegaraan MPR, Taufik Basari mengatakan, pembahasan perubahan konstitusi harus melibatkan partisipasi luas masyarakat. Tidak boleh hanya menjadi agenda kalangan elit politik. 

“Wacana perubahan UUD harus benar-benar aspiratif, berasal dari bawah ke atas,” pinta Taufik Basari usai rapat pleno di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/12/2025). 

Adsense

Tobas, sapaan akrab Taufik Basari, juga mengingatkan keputusan amandemen tidak boleh hanya diputuskan oleh MPR secara sepihak. Prosesnya wajib didukung oleh respons, evaluasi, dan kebutuhan riil masyarakat. 

“Harus benar-benar didengar apakah masyarakat menginginkan perubahan ini, perubahan seperti apa, dan apa dasar evaluasinya,” ujarnya. 

Baca juga : OSO Ajak Masyarakat Bantu Pemerintah Atasi Bencana

Pelibatan publik, lanjut Taufik, akan memperjelas apakah memang ada urgensi untuk melakukan amandemen atau tidak. “Supaya wacana ini menjadi milik rakyat, bukan hanya milik elit, maka harus didahului dengan kajian komprehensif yang melibatkan partisipasi masyarakat,” jelas politisi Partai NasDem itu. 

Adapun isu amandemen kelima ini beberapa kali mencuat, tapi selalu kandas. Terbaru, usulan amandemen UUD 1945 kembali ramai setelah digaungkan oleh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. Usulan tersebut disampaikan Jimly saat bertemu dengan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan pada Rabu (26/11/2025). 

Pembahasan soal amandemen UUD 1945 berangkat dari buku Jimly berjudul “Menuju Perubahan Kelima UUD NRI Tahun 1945”. “Sekalian memanas-manasi supaya PAN mendukung ide perubahan kelima UUD,” kata Jimly usai bertemu Zulhas. 

Tawaran Jimly disikapi serius oleh Zulhas. Menko Pangan itu menyatakan dukungannya terhadap wacana amandemen atau perubahan kelima UUD 1945. Zulhas menilai setelah 27 tahun reformasi bergulir, Indonesia perlu melakukan kajian menyeluruh terhadap praktik demokrasi. 

Terpisah, Pakar Hukum Tata Negara dari Universitas Esa Unggul, Prof. Juanda menegaskan, wacana amandemen UUD 1945 merupakan hal yang tidak dapat dihindarkan. Namun, ia mengingatkan, prosesnya harus melalui kajian mendalam dan tidak boleh didasari kepentingan kelompok tertentu. 

Baca juga : Revisi UU Pemilu Harus Inklusif Dan Setara Gender

“Perubahan konstitusi harus benarbenar dikaji secara sistemik, komprehensif, objektif, dan sesuai dengan kebutuhan bangsa,” nilai Juanda kepada Rakyat Merdeka, Kamis (4/12/2025). 

Menurutnya, UUD 1945 mengatur aspek fundamental negara, mulai dari politik hukum, struktur pemerintahan, hingga pengelolaan sumber daya nasional. Karena itu, amandemen tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa, apalagi cuma didasari kepentingan subjektif elit politik. [UMM]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense