BREAKING NEWS
 

IKADIN Sampaikan 6 Rekomendasi Reformasi Polri Perkuat Kepercayaan Publik

Reporter : BHAYU AJI PRIHARTANTO
Editor : FAQIH MUBAROK
Selasa, 9 Desember 2025 22:14 WIB
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyampaikan enam rekomendasi konstruktif kepada Tim Komite Percepatan Reformasi Polri di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (9/12/2025). Foto: IKADIN

RM.id  Rakyat Merdeka - Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) menyampaikan enam rekomendasi konstruktif kepada Tim Komite Percepatan Reformasi Polri.

Sekretaris Jenderal DPP IKADIN Rivai Kusumanegara menegaskan, usulan tersebut merupakan bentuk dukungan Ikadin terhadap upaya Polri mempercepat reformasi internal sekaligus memperkuat kepercayaan publik yang merupakan fondasi penting penegakan hukum.

"Kami melihat Polri ini adalah mitra utama kami dalam penegakan hukum, sehingga kami pun sangat berharap Polri dapat segera memulihkan citra baiknya dan mendapat pengakuan dari masyarakat di tengah terpaan saat ini yang boleh dibilang cukup membuat beban Polri semakin berat," ujar Rivai di Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Selasa (9/12/2025).

Menurut Rivai, IKADIN memandang perlunya mendorong langkah-langkah yang bukan hanya strategis, tetapi juga realistis dan langsung bisa diimplementasikan. Ia menjelaskan, poin pertama rekomendasi berkaitan dengan pembaruan sistem penegakan hukum.

IKADIN berharap sejumlah masukan yang telah mereka sampaikan saat pembahasan RUU KUHAP di Komisi III DPR dapat diakomodasi dalam penyusunan Peraturan Kapolri.

Baca juga : Bambang Pacul Dorong Reformulasi Perjuangan Marhaenis

“Termasuk memperbarui Perkap Kapolri tentang penyelidikan berbasis HAM yang kami rasa sebelum ini juga cukup baik,” katanya.

Poin kedua menyoroti pentingnya langkah cepat atau quick wins yang langsung dirasakan masyarakat. Salah satunya adalah peningkatan pelayanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) melalui pencantuman lengkap syarat dan prosedur pengaduan di website resmi Polri.

"Agar masyarakat tidak seolah bolak-balik ke SPKT hanya karena kekurangan persyaratan," ujar Rivai.

Adsense

Selanjutnya, IKADIN memberikan perhatian pada penguatan layanan darurat 110. Rivai berharap Polri memaksimalkan digitalisasi agar informasi dapat segera diteruskan kepada unit patroli maupun kantor polisi terdekat, sehingga respons dapat diberikan lebih cepat dan tepat.

Pada rekomendasi keempat, IKADIN menekankan pentingnya memastikan perlindungan terhadap masyarakat yang melaporkan dugaan pelanggaran oknum anggota. Rivai menyebut Propam memiliki peran sentral dalam menjaga rasa aman pelapor.

Baca juga : PLN EPI Pacu Pemanfaatan Bioenergi untuk Perkuat Ketahanan Energi RI

"Jadi setelah melaporkan tidak ada khawatiran untuk diintimidasi, dikriminalisasi, atau justru malah diterlantarkan pelayanannya," harapnya.

Di bidang lalu lintas, IKADIN mendorong penerapan penuh Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan penghentian tilang manual. Rivai menilai konsistensi penggunaan teknologi akan membuat penindakan lebih tertib, seragam, dan bebas potensi penyalahgunaan.

Menurutnya, petugas bisa menggunakan kamera ponsel maupun kamera yang terpasang di mobil dan motor patroli sebagai alat rekam pelanggaran. "Kalau diseragamkan maka akan efektif dan efisien," ujarnya.

Rivai juga menepis anggapan bahwa ETLE membuat denda menjadi lebih tinggi. Menurutnya, justru sebaliknya, nominal yang dibayarkan mengikuti putusan pengadilan.

"Rata-rata untuk motor di bawah Rp 100.000, untuk mobil di bawah Rp 150.000," sebutnya.

Baca juga : DPD RI-Dewan Federasi Rusia Perkuat Diplomasi Parlemen

Pada rekomendasi terakhir, IKADIN menilai digitalisasi merit sistem internal Polri merupakan langkah penting menuju organisasi yang semakin transparan dan berkeadilan. Rivai menekankan bahwa sistem promosi dan mutasi yang objektif akan mendorong setiap anggota Polri berkembang tanpa tekanan atau intervensi.

"Kita harapkan dari sini semua polisi bisa berkarier dengan baik, dengan nyaman, dan berkompetisi secara sehat," pungkasnya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense