Sebelumnya
Selain itu, penyidik mendeteksi adanya longsoran yang tidak sepenuhnya terjadi secara alamiah.
“Di KM 6 ini terlihat ada bukaan lahan dan ada longsoran akibat bukaan lahan dan aliran sungai bentukan karena adanya arus sungai yang deras menuju Sungai Garoga,” ujarnya.
Fredya menambahkan, aliran sungai baru yang terbentuk dari bukaan tambang di KM 6 dan KM 8 turut membawa material kayu ke hilir. Namun, ia belum dapat menjelaskan apakah kayu gelondongan itu merupakan hasil bukaan hutan untuk aktivitas pertambangan.
Baca juga : GoTo Tanggung Iuran BPJS Ratusan Ribu Mitra Gojek Terbaik
“Mohon maaf mungkin belum bisa kami sampaikan karena masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.
Ia memastikan, penyidikan dilakukan berdasarkan ketentuan Pasal 109 Jo Pasal 98 Jo Pasal 99 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup sebagaimana diubah dalam UU 6/2023.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Frans Cahyono menegaskan dukungan penuh terhadap langkah kepolisian. Ia menjelaskan, KLH memiliki tiga instrumen penegakan hukum yaitu pidana, sanksi administrasi, dan penyelesaian sengketa.
Baca juga : Golkar Riau Beri Karpet Merah Kepada Para Kepala Daerah
“Dalam hal penegakan hukum yang dilakukan teman-teman Bareskrim, kita akan beri support sepenuhnya baik secara data maupun tenaga ahli yang memang diperlukan,” ujarnya dalam konferensi pers secara daring, Rabu (10/12/2025).
Frans mengatakan, KLH tengah mengevaluasi dokumen lingkungan perusahaan-perusahaan yang diduga berkaitan dengan bencana banjir bandang di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain evaluasi dokumen, KLH juga menyiapkan audit lingkungan terhadap badan usaha pemegang persetujuan lingkungan, termasuk aspek kapasitas perusahaan dalam mengantisipasi curah hujan ekstrem.
“Di sana memang semula diberikan kapasitas sebesar 150 milimeter per hari. Ini sebenarnya sudah dalam tingkat ekstrem, namun akan ditingkatkan mungkin menjadi 400, misalnya,” ujarnya.
Baca juga : Karakter Pemilih Berubah, KPU Dalami Pentingnya AI
KLH juga memasang plang pengawasan di sejumlah perusahaan sebagai penanda bahwa aktivitas mereka berada dalam pemantauan ketat. “Hal ini tentunya akan menjadi atensi serius untuk mengevaluasi segala sesuatu yang telah terjadi,” kata Frans. [BYU]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.