RM.id Rakyat Merdeka - Pakar politik dan pemerintahan Yohanes Oci menilai sikap tegas Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam mengevaluasi maraknya korupsi kepala daerah sebagai langkah penting untuk membendung praktik koruptif di tingkat lokal. Ia menyebut tindakan Tito menunjukkan keseriusan pemerintah memperkuat sistem pencegahan korupsi yang selama ini rawan di politik anggaran, perizinan, dan pengadaan barang dan jasa.
“Ini menunjukkan Tito menyadari bahwa kepala daerah mulai tergoda pada celah korupsi,” kata Yohanes saat dihubungi, Jumat (12/12/2025).
Menurut Yohanes, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah memberi kewenangan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memperkuat pengawasan terhadap tiga titik rawan utama: politik anggaran, mekanisme perizinan, serta pengadaan barang dan jasa.
Baca juga : Puncak HUT Ke-68 Pertamina, Dirut Kawal Misi Kemanusiaan Di Aceh
“Tanpa pengawasan yang konsisten dan berkelanjutan, integritas kepala daerah tetap rentan. Arahan moral perlu dibarengi mekanisme kontrol yang kuat. Dan Tito berada pada posisi yang tepat,” ujarnya.
Yohanes menilai Mendagri memiliki peran strategis dalam mengoptimalkan kinerja Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri sebagai garda terdepan pencegahan korupsi. Agar efektif, Itjen pusat perlu diberi ruang pengawasan lebih luas terhadap anggaran pemerintah daerah—tanpa intervensi politik.
“Inspektorat daerah sering kali tidak berdaya karena berada di bawah kepala daerah. Di sinilah Kemendagri bisa memainkan peran penting. Pengawasan pusat harus diperkuat dan berkelanjutan, bukan hanya bergerak ketika masalah muncul,” tegasnya.
Baca juga : Pidato Lengkap Presiden Putin Saat Menerima Kunjungan Presiden Prabowo
Pernyataan tersebut sejalan dengan keprihatinan Mendagri Tito atas meningkatnya kasus korupsi yang menjerat kepala daerah dalam satu tahun terakhir. Tito menilai evaluasi menyeluruh harus dilakukan agar kepala daerah tidak mudah tergelincir dalam praktik koruptif, bahkan pada awal masa jabatan.
“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? Termasuk ada yang gubernur. Padahal kepala daerah sudah pernah mengikuti retret dan ditanamkan wawasan kebangsaan,” kata Tito.
Kasus terbaru operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya serta penetapan Wakil Wali Kota Bandung Erwin sebagai tersangka oleh Kejaksaan menjadi perhatian pemerintah. Tito juga meminta Irjen Kemendagri Sang Made Mahendra Jaya mendalami detail kasus-kasus tersebut.
Baca juga : Pakar Ingatkan Komitmen Pemda Kelola Geopark
Yohanes menegaskan, situasi ini harus menjadi momentum bagi Kemendagri untuk memperkuat sistem pengawasan daerah. Ia menilai strategi preventif lebih penting dibandingkan menunggu kepala daerah terseret kasus korupsi.
Ia juga mendorong koordinasi fungsional antara Kemendagri, KPK, BPKP, dan LKPP diperkuat untuk membangun mekanisme monitoring yang lebih terintegrasi.
“Dengan koordinasi yang kuat, penyimpangan bisa terdeteksi jauh lebih awal,” pungkas Yohanes.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.