BREAKING NEWS
 

Demi Akuntabilitas, IACN Dorong Pengawasan Dana Pinjaman Pemkab Nias Utara

Reporter & Editor :
OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 17 Desember 2025 19:41 WIB
Foto: Oktavian/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesian Anti Corruption Network (IACN) menyarankan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) turut mengawasi dan melakukan audit terhadap pinjaman dana Pemerintah Kabupaten Nias Utara senilai Rp 75 miliar dari Bank Sumut.

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IACN, Yohanes Masudede, menyampaikan bahwa langkah audit ini penting dilakukan demi menjaga prinsip transparansi dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurutnya, pengawasan dari lembaga penegak hukum akan memastikan penggunaan dana tersebut tepat sasaran.

"Audit ini kami pandang perlu agar masyarakat mendapatkan kepastian informasi mengenai peruntukan dana tersebut. Harapan kami, dana puluhan miliar ini benar-benar dimanfaatkan untuk pembangunan yang berdampak positif bagi masyarakat," ujar Yohanes dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/12/2025).

Baca juga : Axis Communications Dorong Penerapan AI Untuk Keselamatan Kerja

Yohanes menjelaskan, berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu dan Bank Sumut, dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur.

Adsense

Mengingat nilainya yang cukup besar, IACN menilai perlunya pengawalan ketat agar tidak terjadi kendala administratif maupun teknis di kemudian hari.

"Pinjaman senilai Rp 75 miliar untuk infrastruktur tentu merupakan angka yang signifikan. Oleh sebab itu, demi kepastian hukum dan birokrasi yang bersih, transparansi menjadi kunci," tambahnya.

Baca juga : Tangani Bencana, Gubernur Sumbar Dorong Pembangunan Hunian Warga

Lebih lanjut, Yohanes menekankan bahwa urgensi pemeriksaan ini adalah sebagai bentuk langkah preventif. Tujuannya adalah memastikan akuntabilitas anggaran terjaga dan mencegah potensi penyimpangan yang mungkin timbul akibat kurangnya pengawasan.

"Langkah antisipasi sangat penting untuk menghindari dugaan penyalahgunaan anggaran. Kami berharap KPK dan Kejagung dapat memastikan seluruh proses dalam MoU tersebut berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku," jelasnya.

Menutup keterangannya, Yohanes juga menyinggung komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas praktik korupsi demi kesejahteraan rakyat.

Baca juga : Alfons Manibui Dorong Penguatan Dana Bagi Hasil Migas untuk Daerah Penghasil

"Institusi penegak hukum tentu sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kami percaya pengawasan yang baik akan mendukung terciptanya pemerintahan yang bersih hingga ke akarnya," pungkas Yohanes.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense