RM.id Rakyat Merdeka - Eks Bupati Sleman Sri Purnomo menjalani sidang perdana kasus korupsi Dana Hibah Pariwisata di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Yogyakarta, Kamis (18/12/2025).
Sri Purnomo didakwa menyalahgunakan dana hibah pariwisata dari Kementerian Keuangan sebagai dana pemenangan istrinya, Kustini Sri Purnomo yang maju sebagai calon bupati pada Pilkada 2020 lalu.
Kuasa hukum Sri Purnomo, Rizal menegaskan, dana hibah pariwisata yang kini menjadi pokok perkara telah disalurkan dan dimanfaatkan oleh pelaku sektor pariwisata di Sleman.
Baca juga : Mahfud MD: Korupsi Dibabat Dan Hukum Ditegakkan Jalan Indonesia Emas Terwujud
Ia menyebut persoalan yang diperdebatkan berada pada penafsiran kebijakan, bukan pada dugaan hilangnya uang negara.
"Sejak awal klien kami kooperatif dan percaya bahwa seluruh fakta akan diuji secara adil di pengadilan,” ujarnya, usai sidang.
Rizal menegaskan tidak ada aliran dana hibah ke rekening pribadi Sri Purnomo. Ia juga memastikan tidak ada pengayaan diri maupun penambahan aset pribadi yang berkaitan dengan kebijakan hibah tersebut.
Baca juga : Ira Puspadewi Segera Bebas, Kuasa Hukum: Keluarga Akan Jemput
Menurutnya, dana hibah disalurkan kepada pihak-pihak di sektor pariwisata yang pada masa pandemi mengalami tekanan berat, termasuk pelaku usaha dan kelompok penerima di daerah.
“Dana itu ada, tersalurkan, dan digunakan. Yang dipersoalkan adalah soal peruntukan dan tafsir kebijakan, bukan dana yang menguap,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa kebijakan tersebut diambil dalam kondisi darurat pandemi, ketika sektor pariwisata Sleman menjadi salah satu yang paling terdampak dan membutuhkan intervensi cepat dari pemerintah daerah.
Baca juga : Biaya Politik Mahal Sekali, Kondisi Keuangan Terbatas
Pihak kuasa hukum menyatakan akan menanggapi seluruh dakwaan melalui proses persidangan dan memilih tidak membangun perdebatan di luar ruang hukum.
“Kami berharap masyarakat Sleman dapat melihat perkara ini secara jernih dan menghormati asas praduga tak bersalah,” pungkas Rizal.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.