RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, terkait dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi.
“Ini masih terus didalami, di antaranya terkait dengan proyek-proyek di Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/12/2025).
Baca juga : OTT, KPK Juga Tangkap Ayah Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Selain itu, KPK juga mendalami adanya dugaan tindak pidana lain, berupa pemerasan, yang diduga dilakukan oknum aparat penegak hukum atau APH setempat.
“Itu juga masih yang didalami oleh tim, apakah ini satu klaster atau dua klaster tindak pidana korupsi," imbuhnya.
Baca juga : OTT di Bekasi, KPK Amankan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang
Dalam OTT di Kabupaten Bekasi, KPK mengamankan 10 orang. Namun setelah dilakukan pemeriksaan awal, hanya tujuh orang yang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.
Budi juga membenarkan, tim menyegel ruang kerja Bupati Bekasi, untuk mencari barang bukti yang dibutuhkan. “Sehingga bisa melengkapi proses penanganan perkara ini,” tuturnya.
Baca juga : KPK Juga Gelar OTT di Kabupaten Bekasi, 10 Orang Diamankan
KPK punya waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Rencananya, konferensi pers akan digelar hari ini.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.