Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
KPK Dalami Komunikasi Zarof Ricar–Hasbi Hasan Terkait Pengurusan Perkara
Senin, 15 Desember 2025 20:54 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami percakapan-percakapan antara mantan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan serta Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Peradilan (Balitbang Diklat Kumdil) Mahkamah Agung (MA), Zarof Ricar dengan mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
Hal ini didalami penyidik saat memeriksa Zarof Ricar sebagai saksi untuk mendalami perkara dugaan tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Hasbi Hasan, Senin (15/12/2025).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik mendalami percakapan-percakapan yang terekam dalam barang bukti elektronik. Percakapan itu melibatkan Zarof Ricar dengan Hasbi Hasan serta sejumlah pihak terkait.
“Penyidik mendalami terkait dengan percakapan-percakapan yang ter-capture dalam barang bukti elektronik yang dilakukan oleh, yang bersangkutan dengan sodara HH dan juga pihak-pihak lain yang terkait,” kata Budi, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin sore.
Saat ditanya mengenai informasi baru yang disampaikan Zarof Ricar kepada penyidik, Budi mengaku belum bisa membeberkan lantaran sudah masuk dalam materi penyidikan.
Baca juga : Diperiksa, Zarof Ricar Ngaku Sampaikan Informasi Penting ke Penyidik KPK
“KPK juga masih membutuhkan pendalaman dan pengayaan informasi dan keterangan lainnya untuk melengkapi informasi awal yang disampaikan dalam pemeriksaan hari ini,” tutur Budi.
Dia menambahkan, perkara yang didalami KPK ini kemungkinan berkaitan dengan dugaan pengurusan perkara yang diusut Kejaksaan Agung.
“Jadi nanti ini mungkin juga bisa saling terkait perkara yang sedang berjalan di Kejaksaan juga perkara yang sedang berjalan di KPK, untuk pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka yaitu sodara HH dan tersangka-tersangka lain,” ungkapnya.
Budi menyatakan, pihaknya masih membuka peluang untuk kembali memanggil Zarof.
"Jika nanti ada kebutuhan informasi ataupun keterangan-keterangan lainnya dari saudara ZR terbuka kemungkinan untuk melakukan penjadwalan pemeriksaan kembali,” tandasnya.
Baca juga : KPK Bakal Periksa Zarof Ricar di Kasus TPPU Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan
Sementara usai menjalani pemeriksaan, Zarof mengaku telah menyampaikan informasi penting kepada penyidik KPK.
“Ada yang saya sampaikan juga kepada penyidik,” kata Zarof kepada wartawan di lobi Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.
Ia menyebut, informasi tersebut berkaitan dengan aliran suap pengurusan perkara yang pernah diterimanya, dengan nilai lebih dari Rp 1 triliun. “Ada juga soal aliran suap, iya, nilainya lebih dari Rp 1 triliun,” ungkapnya.
Zarof mengungkapkan, dirinya dicecar sekitar 15 pertanyaan seputar Hasbi Hasan. Namun, ia enggan memerinci materi pertanyaan tersebut. “Kebetulan dia bekas anak buah saya. Itu saja yang diminta keterangannya,” aku Zarof.
Pemeriksaan Zarof berlangsung lebih dari enam jam. Ia tiba di Gedung KPK sekitar pukul 10.45 WIB dan baru selesai sekitar pukul 16.58 WIB.
Baca juga : Kolaborasi RI–Rusia Kian Meningkat, Siap Bangun Industri Kapal Dan Pacu IKM
Sementara itu, Maqdir Ismail selaku kuasa hukum Hasbi Hasan menyatakan pihaknya tidak memiliki informasi terkait pemeriksaan Zarof tersebut.
“Dalam pemeriksaan terhadap Pak Hasbi, tidak pernah ada pertanyaan tentang Pak Zarof Ricar,” kata Maqdir saat dihubungi, Senin malam.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya