BREAKING NEWS
 

Kolaborasi Yayasan IJMI Dan KemenHAM Manusia Perkuat Perlindungan Hak Pekerja

Reporter & Editor :
SRI NURGANINGSIH
Sabtu, 20 Desember 2025 13:49 WIB
Penandatangan kerja sama antara Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) dan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia KemenHAM. (Foto: Dok.IJMI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bertepatan dengan Hari Migran Sedunia, Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI) secara resmi menandatangani perjanjian kerja sama dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia - Kementerian Hak Asasi Manusia RI (KemenHAM).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat perlindungan hak pekerja Indonesia baik di dalam negeri maupun di luar negeri.

Perjanjian Kerja Sama ditandatangani Try Harysantoso, Direktur Eksekutif, Yayasan IJMI dan Harniati, Plt. Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia.

Kerja sama ini mencakup pengembangan kebijakan anti perdagangan orang, penguatan kesadaran HAM di tingkat desa, dan pemajuan bisnis dan HAM.

Baca juga : Kampanye Migran Aman, Wujud Komitmen Negara Beri Pelindungan Maksimal bagi PMI

Penandatangan Perjanjian Kerja Sama disaksikan Sofia Alatas, Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen Hak Asasi Manusia, serta Martinus Gabriel Goa, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia Bidang Instrumen Internasional HAM.

Direktur Eksekutif Yayasan IJMI, Try Haryasantoso mengatakan, bertepatan dengan Hari Migran Sedunia, penandatanganan ini diharapkan menjadi tonggak penguatan kolaborasi negara dan masyarakat dalam memastikan perlindungan HAM yang semakin sistematis, terukur, dan berdampak nyata.

"Melalui sinergi ini, kami memberikan apresiasi tinggi kepada Kementerian HAM atas komitmennya dalam pemenuhan, perlindungan, dan menghormati hak pekerja migran," ujar Try dalam keterangannya, Sabtu (20/12/2025).

Adsense

Direktur Penyusunan dan Evaluasi Instrumen Hak Asasi Manusia Sofia Alatas mengatakan, menegakkan hak asasi manusia berarti memastikan pekerja migran aman dan dihormati martabatnya.

Baca juga : Rakor Pengamanan Nataru, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Lintas Sektor

"Melalui kerja sama dengan Yayasan IJMI, kami berharap dapat memperkuat pencegahan, penanganan, dan pemulihan bagi pekerja migran, khususnya mereka yang berada dalam situasi rentan," ujar Sofia. 

Martinus Gabriel Goa, Tenaga Ahli Kementerian Hak Asasi Manusia Bidang Instrumen Internasional HAM menyampaikan, realisasi dari kerja sama ini utamanya adalah dalam pelaksanaan pengembangan kebijakan anti perdagangan orang untuk menjadi usulan undang-undang tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

"Bersama kita juga akan memberikan bantuan teknis untuk pelaksanaan program desa sadar HAM, dan dalam hal pemajuan bisnis dan HAM, akan ada penyusunan pedoman, peningkatan kapasitas, dan studi banding terkait bisnis dan HAM," ujar Martinus.

Ia menambahkan, melalui perjanjian kerja sama ini, kedua pihak bersepakat untuk meningkatkan koordinasi, program sosialisasi hukum, serta mekanisme pendampingan bagi pekerja migran yang menghadapi masalah legal maupun administratif.

Baca juga : HUT ke-32, Jasaraharja Putera Perkuat Komitmen Perlindungan Berkelanjutan

Inisiatif bersama ini diharapkan mampu memperluas jangkauan perlindungan, meningkatkan kesadaran publik, serta mendorong reformasi kebijakan yang berpihak pada kesejahteraan pekerja migran.

“Perlindungan pekerja migran tidak hanya diberikan kepada mereka yang berangkat secara resmi, tetapi juga kepada pekerja migran yang berangkat tanpa dokumen atau tidak melalui jalur resmi (unprocedural), “ ujar Try.

Acara penandatanganan MoU turut dihadiri para perwakilan jaringan komunitas TPPO. Kehadiran mereka menunjukkan dukungan luas terhadap upaya memperkuat ekosistem perlindungan bagi pekerja migran Indonesia.

“Dengan kerja sama ini, Yayasan IJMI menegaskan komitmen untuk berkolaborasi dengan Direktorat Jenderal Instrumen dan Penguatan Hak Asasi Manusia - KemenHAM serta mengajak lintas sektor lainnya, untuk membangun sistem perlindungan migran yang lebih tangguh, inklusif, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.” pungkas Try.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense