BREAKING NEWS
 

Jaksa Agung Serahkan Rp 6,6 Triliun dan Lahan 896,9 Ribu Hektare ke Negara

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Rabu, 24 Desember 2025 16:12 WIB
Foto: M. Wahyudin/RM.

RM.id  Rakyat Merdeka - Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin menyerahkan uang senilai Rp 6,62 triliun kepada negara melalui Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, dan disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Sebagian dari uang tersebut merupakan hasil penagihan denda administratif kehutanan oleh Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

"Sebagai sebagai wujud pertanggungjawaban kepada publik, kami serahkan uang sebesar Rp 6.625.294.190.469,74," ujar Jaksa Agung, di Gedung Bundar Kejagung, Rabu (24/12/2025).

Baca juga : Ini Penampakan Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Negara

Burhanuddin merinci, sebanyak Rp 2,3 triliun berasal dari denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH. Denda didapat dari 20 perusahaan sawit dan tambang nikel yang terbukti menggunakan lahan hutan.

Sementara Rp 4,2 triliun lainnya merupakan uang hasil rampasan negara dalam perkara korupsi ekspor minyak mentah atau CPO, dan importasi gula yang diusut oleh Kejagung.

Adsense

Selain itu, Jaksa Agung juga menyerahkan 896,9 ribu hektare lahan yang berada di dalam kawasan hutan tanpa izin.

Baca juga : Kejagung Bakal Serahkan Uang Rp 6,6 Triliun, Terkait Kegiatan Satgas PKH

Burhanuddin merinci, lahan seluas 240.575,383 Ha disita dari 124 subjek hukum yang tersebar pada enam provinsi. Lahan itu kemudian diserahkan kepada Menkeu Purbaya.

Purbaya kemudian menyerahkan kembali kepada Badan Pengelola Investasi yang juga CEO Danantara Rosan Roeslani untuk kemudian dikelola oleh PT. Agrinas Palma Nusantara.

Sedangkan 688.427 Ha lahan kawasan hutan konservasi, diserahkan kepada Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.

Baca juga : Sikat Jaksa Nakal, Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Burhanuddin menyebut, selama 10 bulan terakhir Satgas PKH telah menguasai lahan perkebunan seluas 4 juta hektare dengan nilai indikasi mencapai lebih dari Rp 150 triliun.

Di hadapan Prabowo, Burhanuddin menegaskan bakal menindaklanjuti tidak penyalahgunaan kawasan hutan. Ditegaskannya, hutan harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan segelintir kelompok.

"Hukum harus tegak dan penegakan hukum yang tegas diperlukan dalam rangka menjaga stabilitas nasional," tegas Burhanuddin.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense