Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Ini Penampakan Gunungan Uang Rp 6,6 Triliun yang Diserahkan Satgas PKH ke Negara
Rabu, 24 Desember 2025 15:18 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan senilai Rp 6,6 triliun kepada negara.
Uang itu diserahkan secara simbolik oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin kepada Presiden Prabowo Subianto. Tumpukan uang tersebut diturunkan dari mobil boks dan dipindahkan menggunakan troli oleh anggota TNI.
Uang pecahan Rp 100 ribu yang dikemas dalam plastik, disusun membentuk lorong, memanjang dari lobi hingga ke dalam Gedung Tindak Pidana Khusus (Pidsus) atau Gedung Bundar Kejagung. Tingginya hampir setara orang dewasa, sekitar 1,5 meter, dengan susunan berlapis.
Baca juga : Kejagung Bakal Serahkan Uang Rp 6,6 Triliun, Terkait Kegiatan Satgas PKH
Proses penyusunan dilakukan langsung di lobi gedung. Petugas sampai harus menaiki tumpukan uang dan berjalan di atasnya, untuk merapikan.

Di salah satu tumpukan terdapat papan informasi bertuliskan nominal total uang, yang mencapai Rp 6,6 triliun.
Presiden Prabowo sudah hadir di lokasi pada pukul 14.55 WIB. Beberapa pejabat juga sudah hadir di lokasi. Di antaranya, Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni.
Baca juga : Asetnya Tembus Rp 1.028 Triliun, Pengembangan Bank Syariah On The Track
Lalu, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan Roeslani, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Hadir juga, Kepala Badan Komunikasi RI Angga Raka Prabowo, Kepala BP BUMN Dony Oskaria, dan Kepala BPKP Yusuf Ateh.
Total uang yang diserahkan senilai Rp 6.625.294.190.469 (Rp 6,6 triliun). Uang itu berasal dari penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan Tahap V dengan total luas 896.969,143 hektare.
Baca juga : Waspada, Angin Kencang Berpotensi Terjang Wilayang Perairan Jakarta
Lalu, penyerahan denda administratif kehutanan oleh Satgas PKH sebesar Rp 2.344.965.750.000; dan penyerahan uang hasil penyelamatan keuangan negara atas penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sebesar Rp 4.280.328.440.469,74.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya