BREAKING NEWS
 

Copot Kajari HSU Imbas OTT KPK, Kejagung: Bagian Evaluasi Kinerja

Reporter : MOEHAMMAD WAHYUDIN
Editor : OKTAVIAN SURYA DEWANGGA
Sabtu, 27 Desember 2025 06:35 WIB
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna. (Foto: M Wahyudin/RM)

RM.id  Rakyat Merdeka - Kejaksaan Agung (Kejagung) mencopot sejumlah kepala kejaksaan negeri (kajari), termasuk Kajari Hulu Sungai Utara (HSU), APN, yang terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, rotasi jaksa dalam rangka mutasi dan penyegaran organisasi. Selain itu, untuk mengisi kekosongan jabatan dalam rangka pelayanan dan penegakan hukum yang memerlukan kecepatan. 

“Termasuk bagian dari evaluasi kinerja, apakah bekerja maksimal atau tidaknya,” ujarnya saat dihubungi wartawan, Jumat (26/12/2025) petang. 

Mutasi tersebut termuat dalam Surat Keputusan (SK) nomor: KEP-IV-1734/C/12/2025 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan Dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang dikeluarkan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. 

Baca juga : Warga Jakarta Diminta Empati Ke Korban Bencana

Surat tertanggal 24 Desember 2025 itu, ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Hendro Dewanto. Total ada 68 pejabat eselon III yang dimutasi dalam SK tersebut. 

Di antaranya Kajari Kabupaten Tangerang Afrillianna Purba yang kini menjabat sebagai Kepala Bidang Manajemen Sumber Daya Kesehatan Yustisial pada Pusat Kesehatan Yustisial Kejagung. 

Adsense

Kajari Kabupaten Tangerang bakal diisi Fajar Gurindro yang sebelumnya menjadi Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. 

Pencopotan Afrillianna dilakukan usai salah satu anak buahnya menjadi tersangka kasus pemerasan WNA Korea Selatan. Oknum jaksa tersebut ialah HMK, selaku Kasi Pidum. 

Baca juga : Chelsea Vs Aston Villa, Si Labil Hadang Kejutan

Berikutnya, Kajari HSU kini diemban Budi Triono yang sebelumnya menjabat koordinator Kejati Kepulauan Riau (Kepri). Pejabat lama, APN saat ini sudah menjadi tersangka di KPK. APN dan dua anak buahnya, AB dan TAR, juga sudah dicopot dari status kepegawaiannya oleh Kejagung. 

Sementara Kajari Kabupaten Bekasi yang sebelumnya dijabat ES, digantikan Semeru, yang sebelumnya menjabat Asisten Intelijen Kejati Kalimantan Utara. Belum diketahui, penempatan baru ES. 

ES sempat terseret kasus OTT KPK terhadap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang. Rumah dinas ES sempat disegel KPK. 

Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, PDL, karena terkena kasus dugaan penerimaan suap saat menduduki jabatan Kajari Enrekang, Sulawesi Selatan. 

Baca juga : Formula 1, Honda Stop Pasok Mesin Ke Red Bull

Posisinya di Bangka Tengah kini diisi Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat Kajari Kabupaten Gorontalo. [YUD]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :

Berita Lainnya
 

TERPOPULER

Adsense