RM.id Rakyat Merdeka - Kementerian Agama (Kemenag) mencatat kenaikan angka pencatatan pernikahan sepanjang 2025. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH), hingga 31 Desember 2025 pukul 11.00 WIB, tercatat sebanyak 1.479.533 peristiwa pernikahan.
Jumlah tersebut meningkat 1.231 peristiwa dibandingkan 2024 yang mencatat 1.478.302 pernikahan. Kenaikan ini sekaligus menandai terhentinya tren penurunan pencatatan pernikahan nasional yang berlangsung sejak 2022.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Abu Rokhmad, mengatakan meski kenaikannya tidak signifikan, data tersebut memiliki arti penting karena menunjukkan perubahan arah tren.
“Sepanjang 2025, data SIMKAH mencatat jumlah pencatatan pernikahan lebih tinggi dibandingkan 2024. Datanya masih terus bergerak, tetapi ini menjadi indikasi awal bahwa tren penurunan sejak 2022 mulai berhenti,” ujar Abu Rokhmad, di Jakarta, Rabu (31/12/2025).
Ia memaparkan, sejak 2022 angka pencatatan pernikahan nasional memang terus menurun. Pada 2022 tercatat 1.705.348 pernikahan, turun menjadi 1.577.255 pada 2023, dan kembali merosot ke 1.478.302 pada 2024. Kenaikan pada 2025 menjadi catatan tersendiri di tengah dinamika sosial dan ekonomi masyarakat.
Menurut Abu Rokhmad, perubahan tren tersebut dipengaruhi sejumlah faktor yang saling berkaitan. Salah satunya adalah peningkatan kualitas serta kemudahan layanan pencatatan nikah melalui transformasi digital.
Baca juga : bank bjb Catat Kinerja Solid Sepanjang 2025, Aset Tembus Rp 215,9 Triliun
“Penguatan layanan nikah berbasis digital melalui SIMKAH memberikan kepastian layanan, kemudahan akses, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pencatatan pernikahan secara resmi,” jelasnya.
Selain itu, Kemenag menggencarkan kampanye Gerakan Sadar (GAS) Pencatatan Nikah di berbagai daerah. Kampanye ini menyasar masyarakat luas, terutama generasi muda, untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menikah secara sah dan tercatat negara sebagai bentuk perlindungan hukum keluarga.
“Kampanye GAS Nikah kami lakukan dengan pendekatan edukatif dan partisipatif, agar masyarakat memahami bahwa pencatatan nikah bukan sekadar administrasi, tetapi perlindungan hak suami, istri, dan anak,” ujar Abu.
Penguatan pembinaan pranikah juga dinilai berperan penting. Sepanjang 2025, program Bimbingan Perkawinan Kementerian Agama menjangkau 1.248.789 calon pengantin, berdasarkan akumulasi data hingga akhir November 2025.
“Cakupan bimbingan perkawinan yang luas menunjukkan tumbuhnya kesadaran bahwa pernikahan memerlukan kesiapan mental, spiritual, dan sosial,” kata Abu Rokhmad.
Pembinaan pranikah tersebut diperkuat melalui berbagai skema, termasuk Bimbingan Remaja Usia Nikah (BRUN) dan Bimbingan Usia Sekolah (BRUS). Program ini menyasar kelompok usia muda sebagai upaya membangun pemahaman sejak dini mengenai pernikahan yang bertanggung jawab dan berkelanjutan.
Baca juga : KKP Tangkap 41 Kapal Pencuri Ikan Di Laut Natuna Sepanjang 2025
“BRUN dan BRUS adalah investasi jangka panjang dalam membangun budaya pernikahan yang sehat, karena kesiapan perlu ditanamkan jauh sebelum seseorang memasuki usia menikah,” jelasnya.
Pada 2025, Kemenag juga menggelar nikah massal bertajuk Nikah Fest sebagai bagian dari edukasi publik tentang pentingnya pernikahan yang tercatat negara. Selain itu, penguatan ekosistem layanan keluarga dilakukan melalui kegiatan berbasis partisipasi publik, seperti Sakinah Family Run dan Sakinah Fun Walk di sejumlah daerah.
“Dalam kegiatan seperti Sakinah Family Run, kami menyediakan booth konsultasi pernikahan dan keluarga. Masyarakat bisa berkonsultasi langsung terkait kesiapan menikah, komunikasi keluarga, hingga perencanaan rumah tangga,” ujarnya.
Menurut Abu Rokhmad, pendekatan layanan yang lebih dekat dengan masyarakat efektif membangun kesadaran kolektif bahwa pernikahan perlu dipersiapkan dengan matang dan dijalani secara bertanggung jawab. Kondisi sosial yang relatif stabil dan mulai pulihnya optimisme masyarakat juga turut memengaruhi keputusan menikah sepanjang 2025.
“Situasi sosial yang lebih stabil membentuk optimisme, terutama di kalangan generasi muda, untuk melangkah ke jenjang pernikahan,” katanya.
Meski demikian, Abu Rokhmad mengingatkan agar kenaikan angka pernikahan disikapi secara proporsional. Menurutnya, Kemenag tidak hanya mengejar kuantitas, tetapi juga kualitas pernikahan dan ketahanan keluarga.
Baca juga : Polri Sita 197 Ton Narkoba Sepanjang 2025, Tangkap 51.763 Tersangka
“Yang terpenting bukan sekadar angka, tetapi bagaimana pernikahan dijalani secara sehat, bertanggung jawab, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Ia menambahkan, data pernikahan dalam SIMKAH menjadi dasar penting bagi pemerintah dalam membaca dinamika sosial dan merumuskan kebijakan pembinaan keluarga secara tepat sasaran.
“Data yang akurat menjadi fondasi kebijakan. Dari SIMKAH, kami bisa melihat dinamika pernikahan nasional secara objektif dan menyeluruh,” ujarnya.
Ke depan, Kemenag berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan pernikahan, memperluas edukasi pranikah, serta memperkuat sinergi lintas pihak dalam membangun keluarga Indonesia yang kokoh.
“Kenaikan ini kami maknai sebagai momentum memperkuat pembinaan keluarga. Pernikahan yang tercatat dengan baik, terlayani profesional, dan dibekali pembinaan memadai akan menjadi fondasi ketahanan keluarga dan masyarakat,” pungkas Abu Rokhmad.
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.